Laporan Pian,Bm
Pangkalpinang,Posbernas, – Sebanyak tujuh anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Pangkalpinang menggelar kegiatan reses di Balai Besar Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, pada Senin (19/5/2025).
Ketujuh wakil rakyat tersebut terdiri dari Eddy Iskandar (Partai Golkar), Monica Haprinda (PDI Perjuangan), Zaki Yamani (Partai Demokrat), Sadiri (PPP), Oktahaber (Nasdem), Dr. Adi Sucipto (Gerindra), dan Dody Kusdian (PKS).
Dalam sambutannya, Eddy Iskandar menekankan bahwa kegiatan reses ini bertujuan untuk menyerap langsung masukan dari masyarakat dan pemerintah kota, terutama yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan anggota DPRD provinsi.
“Reses ini menjadi momen penting untuk mendengarkan kebutuhan warga serta menyampaikan apa yang bisa kami perjuangkan di tingkat provinsi,” ujar Eddy.
Berbagai isu dan keluhan disampaikan warga yang hadir, mulai dari persoalan banjir, pengelolaan sampah, penerangan jalan umum, layanan kesehatan dan pendidikan, hingga penataan pasar dan pemberdayaan UMKM.
Menanggapi aspirasi tersebut, para legislator memberikan tanggapan secara bergiliran. Mereka berjanji akan menindaklanjuti berbagai usulan yang menjadi kewenangan provinsi melalui jalur komisi-komisi di DPRD Babel.
Eddy Iskandar secara khusus menyoroti isu sampah yang dinilainya perlu penanganan lintas kabupaten/kota. Ia menyebutkan bahwa masalah ini akan segera dibahas lebih mendalam dalam forum DPRD.
“Pengelolaan sampah tak bisa diputuskan sepihak. Perlu ada perencanaan menyeluruh, termasuk menentukan titik penampungan, mekanisme pengelolaan, hingga kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar,” tegas Eddy. Ia juga menambahkan bahwa kompensasi bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi pengolahan sampah perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan dampak negatif.
Di sisi lain, Dody Kusdian turut menekankan pentingnya peran Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam memfasilitasi para pelaku usaha kecil. Ia mengingatkan agar tidak terjadi konflik antar pedagang akibat persoalan lahan atau lapak.
“Harus ada campur tangan dari pemkot untuk menghindari perebutan tempat berjualan. Pedagang butuh kepastian dan perlindungan dalam mencari nafkah,” ujar Dody.
Reses ini diharapkan menjadi sarana komunikasi yang efektif antara warga, pemerintah daerah, dan para wakil rakyat dalam menyusun program pembangunan yang tepat sasaran.
