Dua Agenda Strategis DPRD Babel Mundur, Rapat Paripurna Berakhir dengan Penundaan

Laporan Alpian

PANGKALPINANG,POSBERNAS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menunda dua agenda penting dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (4/11/2025). Penundaan ini mencakup penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dan perubahan susunan Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa (FDKB).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Edy Iskandar, tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Babel, Fery Afrianto, yang mewakili Gubernur. Meski telah dijadwalkan secara resmi, proses pengambilan keputusan harus ditunda setelah adanya surat resmi dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Babel bernomor 27/Bapemperda/XI/2025 tertanggal 3 November 2025.

“Berdasarkan surat dari Bapemperda, penetapan Propemperda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026 ditunda,” ujar Edy di ruang paripurna.

Menurut Edy, keputusan tersebut diambil karena belum adanya pembahasan bersama antara Bapemperda DPRD dan Biro Hukum Setda Provinsi Babel. Kondisi ini menyebabkan daftar prioritas rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk tahun 2026 belum bisa difinalisasi.

“Sesuai ketentuan, pembahasan Propemperda harus disepakati bersama eksekutif agar tidak terjadi tumpang tindih. Karena belum ada kesepakatan, maka sidang penetapan belum dapat dilanjutkan,” jelasnya.

Rapat paripurna yang dihadiri 24 anggota dewan tersebut juga diwarnai beberapa usulan agar pembahasan Propemperda segera dijadwalkan ulang. Pimpinan sidang memastikan penjadwalan ulang dilakukan hari ini (4/11/2025) agar proses pembahasan tidak tertunda lebih lama.

Selain agenda Propemperda, perubahan susunan Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa (FDKB) juga belum dapat dibacakan oleh Plt. Sekretaris DPRD. Meski surat resmi dari fraksi telah masuk dengan nomor 013/FDKB/DPRD-PROV/KEP.BABEL/X/2025 tertanggal 31 Oktober 2025, pembacaan perubahan itu harus menyesuaikan dengan agenda rapat berikutnya.

“Kita harapkan semua agenda yang tertunda dapat segera dituntaskan dalam rapat lanjutan,” tambah Edy.

Ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD bersama Bapemperda dan Sekretariat Dewan akan segera menyusun ulang jadwal pembahasan agar seluruh agenda strategis tidak mengganggu paripurna mendatang.

Sebelum menutup rapat, Edy menyampaikan apresiasi kepada Sekda Babel, Forkopimda, serta seluruh tamu undangan yang hadir. Ia juga menilai penundaan ini sebagai langkah positif untuk memastikan setiap peraturan daerah disusun secara matang dan berpihak pada kepentingan publik.

“Kami ingin memastikan setiap perda yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Karena itu, pembahasan yang cermat dan koordinasi yang solid menjadi kunci,” tutupnya.