
Laporan Baim,Pn
PANGKALPINANG,POSBERNAS – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mendorong peningkatan kualitas produk perikanan melalui penguatan sertifikasi dan jaminan mutu bagi pelaku usaha. Upaya tersebut diwujudkan lewat kegiatan peningkatan kompetensi yang diikuti sembilan pelaku usaha perikanan aktif di SRC Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan itu dihadiri Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, bersama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Pangkalpinang, David Oktaviandi. Turut hadir Kepala Stasiun Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Pangkalpinang, Dedy Arif Hendriyanto, serta Perwakilan Bank Indonesia Bangka Belitung, Rommy S. Tamawiwy.
Dalam program tersebut, para peserta mendapatkan sertifikasi kompetensi untuk personel pengolahan hasil perikanan yang dipersiapkan menuju pasar ekspor. Nantinya, setiap unit usaha akan memperoleh Sertifikat Hazard bagi personel yang telah mengikuti pelatihan jaminan mutu sebagai bagian dari percepatan sertifikasi unit usaha.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menilai penerapan standar mutu menjadi faktor penting dalam pengembangan sektor perikanan daerah agar mampu bersaing di pasar internasional.
“Kami menyambut baik dukungan Bank Indonesia dan Balai Mutu KKP yang telah merespons keinginan Pemerintah Kota untuk memberikan pelatihan jaminan mutu. Ini langkah konkret agar produk perikanan kita memiliki standar nasional maupun internasional,” ujarnya.
Ia mengatakan pemenuhan standar mutu menjadi salah satu syarat penting agar produk perikanan lokal dapat diterima di pasar global. Bahkan, menurutnya, sejumlah pelaku usaha telah menjalin kontrak pengiriman produk ke Singapura hingga beberapa negara di kawasan Eropa.
“Dari sembilan peserta ini akan kita lakukan pembinaan dan pendampingan lanjutan. Harapannya, produk mereka benar-benar siap dan tembus di pasar Eropa,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Mutu KKP, Dedy Arif Hendriyanto, menjelaskan bahwa pihaknya hadir untuk mendukung pelaku usaha sekaligus memastikan penerapan regulasi keamanan pangan berjalan sesuai ketentuan.
“Kami mengawal pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2026 tentang kewenangan keamanan pangan nasional. Badan Mutu KKP ditunjuk untuk memastikan setiap produk hasil perikanan memenuhi standar mutu dan keamanan,” jelasnya.
Ia menambahkan, persaingan produk di pasar internasional semakin ketat sehingga pelaku UMKM perlu memiliki kompetensi serta sistem pengelolaan mutu yang baik.
“UMKM harus naik kelas. Dengan sistem kualitas yang baik dan pendampingan berkelanjutan, produk perikanan kita bisa bersaing di pasar global dan meningkatkan pendapatan masyarakat,” tegasnya.
