DPP PKB Menunjuk Iksan Menjabat Waka II DPRD Kab.Halbar

Laporan Jurnalis : Asirun

(Maluku Utara)

Halmahera Barat_Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menunjuk Iksan Hi Husain S.Hi untuk menjabat Wakil Ketua II (Dua) , di DPRD Kab. Halmahera Barat (Halbar) untuk masa bakti 2019-2024.

Penunjukan tersebut ditandai keluarnya Surat Keputusan (SK) DPP Partai PKB dengan Nomor SK 29962/DPP-03/Vl/A.1/Vlll/2019 tentang penetapan Iksan Hi Husain sebagai pimpinan dewan perwakilan Rakyat Daerah Kab.Halbar Periode 2019-2024..

SK itu diserahkan Sekretaris Jendral DPP PKB (Hasanaudin Wahid) kepada Unsur Pimpinan Terpilih DPRD Kab.Halbar Iksan Husain, penyerahan yang didampingi oleh ketua Wilayah Maluku Utara dan Sekretris DPC PKB Halbar pada Sabtu 31/08 di Kantor DPP PKB Jakarta Pusat. Jelas Iksan Hi Husain, Minggu.(01/09/19)

Lanjut Iksan, Yang di amanatkan Ini adalah tanggung jawab yang di berikan kepada saya dalam hal in bekerja untuk masyarakat di Kab.Halbar

“apa yang partai telah mengamanahkan kepada kami itu untuk menjalankan tugas-tugas kedewanan, saya dengan tetap memegang prinsip dan komitmen selama tidk merugikan semua pihak,”

Iksan menambahkan bahwa dari Empat Caleg PKB yang terpilih Di Kab Halbar, saya telah dipercayakan dari DPP PKB menjabat sebagai unsur Pimpinan di DPRD Kab.Halbar. insyaAllah dengan kepercayaan in, kami bersama pimpinan yang lain dengan secara cepat merespon perkembangan atau persoalan kekinian baik internal DPRD maupun eksternal dalam hal ini kalangan masyarakat di kab. Halbar, agar persoalan tidak berlarut dimeja kami.

“Terkait persoalan dalam internal maupun di external saya berharap agar kita selaku pimpinan harus dengan cepat dan tegas untuk menyikapai persoalannya, apalagi terkait kesejahtraan masyarakat,”

Iksan pun menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh partai, dan pihaknya akan berupaya sebaik mungkin menjaga amanah serta menjaga nama baik partai, dengan terus memperjuangkan aspirasi rakyat sesuai dengan arahan dan visi misi Partai PKB.

“Saya siap mengemban amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya