Laporan jurnalis Ibrahim
Posberitanasional.com, 25/9/19, PANGKALPINANG – Penyidik Pidsus Kejati Babel terus bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka PJU salah satunya telah dilakukan penahanan tersangka bernama Candra, Tsk tersebut merupakan pelaksana proyek PJU solar cell Belitung dan Belitung Timur, Provinsi Babel tahun 2018, Selasa (24/9/2019).
Penangkapan tersangka C dari pemeriksaan dan dilakukannya penahanan hingga dijebloskan ke Rutan Tuatunu Pangkalpinang pada pukul 17.00 WIB. 24/9/19.
Foto: Tsk C saat digiring ke mobil oleh penyidik Kejati Babel untuk ditipkan ke Rutan Tuatunu Pangkalpinang. 24/9 (Baim).
Ketiga tersangka yaitu Mantan Kadis ESDM Babel, Suranto Wibowo selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Direktur PT Niko Pratama Mandiri, Hidayat, dan Chandra sebagai Pelaksana Proyek PJU di 100 titik di Kabupaten dan Belitung Timur. Mereka (Tsk.red) terjerat kasus korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) solar cell Belitung dan Belitung Timur (Beltim), senilai Rp 2,9 miliar tahun 2018.
Himawan yang merupakan Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Babel saat dikonfirmasi oleh awak media Posberitanasional.com mengatakan sebelum dilakukan penahanan, tersangka Candra sempat ditangkap saat berada di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka.
“Dilakukan penahanan terhadap Tsk setelah melalui proses pemeriksaan sampai pukul 16.00 WIB 24/9/19, pertimbangan kenapa dilakukan Penahanan karna dikhawatirkan tersangka melarikan diri. Sedangkan ke 2 tersangka lainnya masih dalam proses,” terangnya.
Diketahui Suranto merupakan mantan Kadis ESDM Babel yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek PJU solar Cell dan Hidayat selaku Direktur PT Nicko Pratama Mandiri Jakarta.
Dikatakan Kasidik Kejati Babel, “untuk Tsk lainnya (Sw dan Hd) dalam proses dan tidak menutup kemungkinan akan menyusul juga,”ungkapnya.
Roy Arlan (Kasi Penkum Kejati Babel) menyampaikan, “sebelumnya Tsk C sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan oleh penyidik namun yang bersangkutan berhalangan hadir dengan alasan sakit. Namun saat diinvestigasi kenyataanya tersangka tidak sakit,” ucap Roy.