Aktivitas TI Laut Diduga Ilegal Rambah Pantai Desa Rebo

Laporan jurnalis Ibrahim

Posberitanasional.com, 9/10/19, Akitivitas TI (Tambang Inkonvensional) jenis apung merambah kawasan laut Pantai Rebo, aktivitasnya sudah tidak jauh dari bibir pantai desa Rebo. Deru mesin tambangnyapun terdengar sangat keras hingga memekakkan telinga.

Puluhan Tambang diduga Ilegal tersebut menuai protes keras sekelompok nelayan. Mereka mengeluhkan keberaadaan tambang apung tersebut, sudah semakin ramai dan keberadaannyapun sudah sangat mengkhawatir. Rabu 9/10/19.

Foto: Aktivitas TI Laut Diduga Ilegal Rambah Pantai Desa Rebo. Rabu 9/10/19.

Asiau yang merupakan ketua kelompok nelayan desa Rebo Kecamatan Sungai liat Kabupaten Bangka Prov Babel, dengan tegas dan lantang menolak keberadaan tambang laut yang ada di daerah pantai Rebo dan sekitarnya.

Menurut Asiau, kami yang mayoritas nelayan sangat terganggu sekali dengan keberadaan TI laut tersebut. Bisa dibayangkan, dengan jumlah yang semakin banyak beroperasi di pinggir pantai, lalu lintas keluar masuk perahu kami ternganggu apalagi bila cuaca buruk. Kami nelayan sudah sangat resah, penghasilan kami berkurang, laut tercemar, bahaya sudah pasti mengintai, nyawa jadi taruhannya,” Beber Asiau dengan kesal saat dikonfirmasi melalui sambungan Tlpn.

Kades Rebo Pendi dihadapan awak media posberitanasional.com membenarkan warganya mengeluh dan mengadukan adanya aktivitas tambang laut tersebut, Kami dari pemerintah desa menyesalkan kegiatan yang ada di pantai, kami juga di desa tidak pernah ada sosialisasi dari pihak manapun (penambang.red) bahkan surat pemberitahuanpun sama sekli tidak ada. Jadi kami tidak pernah mengeluarkan satu surat terkait untuk aktivitas TI laut, kecuali satu SPK KIP (Surat Perintah Kerja Kapal Isap Produksi) yang kami terima dari pihak PT.TIMAH, itupun SPKnya sudah mati per tanggal 31/08/2019.

“Untuk diketahui bahwa warga kami, baik nelayan maupun masyarakat desa Rebo telah membuat petisi penolakan KIP di pantai Rebo dan sekitarnya. Petisi tersebut sudah disampaikan ke Bupati Bangka, DPRD Kabupaten Bangka, Gubernur Kep. Bangka Belitung, DPRD Propinsi Kep. Bangka Belitung, DPR RI, hingga ke Presiden sudah disampaikan. Mereka menolak beroperasinya KIP di perairan desa Rebo” ungkap Kades Rebo saat diwawancarai oleh awak media Posberitanasional.com di ruang kerjanya (Kantor Desa Rebo).

“Kami menegaskan kembali bahwa pihak Pemerintah Desa tidak pernah mengeluarkan rekomendasi apapun bentuknya terkait aktivitas tambang TI apung maupun KIP.” tutupnya.

Sebelumnya awak media posberitanasional.com konfirmasi terpisah ke Polres Bangka melalui Kasatpolair (AKP Elpiadi) via pesan whatsapp terkait aktivitas TI Apung yang berada di Pantai Rebo dan sekitarnya, mengatakan “saya menerima informasi dari pihak PT Timah bahwa di wilayah perairan Rebo telah diberikan kepada 2 perusahaan dalam bentuk SPK untuk melaksanakan jasa borongan produksi dengan menggunakan PIP (Ponton Isap Produksi), untuk lebih jelas dan detailnya kiranya dapat konfirmasi langsung ke pihak PT TIMAH. ” jawab Elpiadi dalam pesan whatsapp (09/10/2019 sekira pukul 13.57 WIB).