Laporan Jurnalis : Jermias Maay
Pos Berita Nasional. Com
Peresmian Kawasan Ekonomi Khusus Kabupaten Sorong oleh Presiden RI melalui kementerian Perekonomian Indonesia Bapak Darmin Nasution pada hari ini ( Jumat 11 Oktober 2019) secara resmi menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus yang berlokasi di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat siap dalam melaksanakan kegiatan pekerjaan dan pengembangan kawasan KEK menuju arah pembangunan yang lebih baik.
Dari pantauan dilapangan dalam prosesi peresmian kawasan KEK dihadiri oleh beberapa pejabat Negara dan Daerah seperti Bapak Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan rombongannya, Gubernur Papua Barat, Bupati Kabupaten Sorong, Wali Kota Sorong, dan para tamu undangan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang hadir dalam acara peresmian KEK tersebut.
Lanjutnya dalam prosesinya ada beberapa sambutan – sambutan yang begitu menarik yang disampaikan dari beberapa pimpinan Daerah yang sangat substantif yaitu seperti Bupati Kabupaten Sorong, Gubernur Papua Barat dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian serta juga pemutaran film perjalanan singkat Kawasan Ekonomi Khusus yang ada di wilayah Kabupaten Sorong. Kemudian dalam penyampaian yang diutarakan oleh Bapak Dr. Jhony Kamuru, SH. M.Si. selaku Bupati Kabupaten Sorong mengucapkan terima kasih yang sebesar – sebesarnya kepada Bapak Presiden RI yang mana telah menetapkan Kawasan Kabupaten Sorong sebagai salah satu lokasi KEK di Indonesia dan berkenang meresmikannya di hari ini, dan kawasan KEK Sorong adalah mimpi besar kita semua di Tanah Papua ini dan kita berharap keberadaan KEK ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemajuan daerah Sorong Raya dan Papua pada umum dan saya juga menyampaikan terima kasih banyak kepada Bapak Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang mana telah hadir langsung disini dalam peresmian KEK Sorong ini, dimana KEK ini sudah menjadi bagian strategis Nasional dan untuk itu kedepannya kami sangat mengharapkan dukungan kebijakan anggaran dari kementerian atau instansi terkait bagi percepatan pembangunan Infrastruktur penunjung KEK ini, ungkap Bupati Sorong.
Kemudian pada kesempatan yang sama Bapak Gubernur Provinsi Papua Barat Menyampaikan bahwa salah satu sasaran pengembangan wilayah pada tahun 2015 – 2019 adalah berkembangnya pusat – pusat ekonomi di masing – masing pulau dengan memanfaatkan potensi dan pertumbuhan keunggulan daerah antara lain dengan terbangunnya tujuh kawasan ekonomi khusus baru diluar Jawa dan perlu kita syukuri bahwa satu dari tujuh KEK baru yang dibangun tersebut berada di Provinsi Papua Barat yaitu tepatnya di Kabupaten Sorong, dan KEK Sorong sejak tahun 2016 telah ditetapkan melalui Peraturan Pemeritah RI No. 31 Tahun 2016 yang mana tepatnya di tahun 2019 ini akhirnya diresmikan untuk dapat segera dioperasikan, jelas Gubernur. Lalu Beliau juga menyampaikan penetapan KEK Sorong sejalan pula dengan prioritas sasaran dan tujuan pemerintah Papua Barat yang tertuang dalam LPMJD Provinsi Papua Barat yaitu tahun 2012 – 2016 maupun 2017 – 2022 yaitu dengan meningkatkan perekonomian daerah dan didukung oleh pemanfaatan sumber daya lokal lintas sektor tandasnya.
Dan harapan kami dengan adanya KEK di Papua Barat ini dapat meningkatkan kualitas pembangunan dan mengurangi tenaga kerja yang ada di Papua Barat ini, imbuhnya. Lanjut Gubernur bahwa luas kawasan KEK Kabupaten Sorong kurang lebih 523, 7 hektar dan akan menyerap tenaga kerja 15000 orang dan saat ini sudah ada 6 pelaku usaha yang siap untuk beroperasi di kawasan KEK tersebut dan pembiayaan pembangunan KEK Sorong sejak tahun 2016 telah menelan biaya kurang lebih 497 miliyar dari perencanaan semula yaitu 2,3 trilyun dari pembiayaan dana APBN, APBD provinsi, APBD Kabupaten dan Sektor Swasta, terang Gubernur. Dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Bapak Darmin Nasution juga menyampaikan beberapa pesan dari Pak Presiden RI yang menitikberatkan pada bagaimana pemerintah daerah dapat memberikan perizinan bagi para calon investor melal