Laporan jurnalis Ibrahim
Posberitanasional.com, 15/10/19, Polsek Tempelang Evakuasi Mobil Truk Toyota Dyna No Pol B 9615 CV berisi muatan Cat dalam kemasan kaleng di jalan Raya dsn. Nyikep Ds. Penyampak Kec.Tempilang, sekira Pukul 11.45 Wib. Selasa 15/10/19.
Kronologis, di pertengahan jalan raya tiba tiba Sdr.Tukimin (sopir) melihat ke arah Kaca Spion Trucknya bahwa ada Api yang sudah menjalar di atas Bak Trucknya setelah itu sdr. Tukimin (sopir) memberitahu kepada sdr. Nanda (kenet) bahwa ada api yang sudah besar membakar Bak Trucknya, Kemudian sdr.Tukimin (sopir) langsung memberhentikan Trucknya dan langsung keluar bersama dengan Nanda (kenet) nya meningalkan Truck tersebut.
Pada saat Truck tersebut melintas di jalan raya Ds. Sangku sdr Koko (saksi) sudah berteriak untuk memberitahu Sopir truck bahwa ada api di Bak mobil, tetapi Sopir tidak mendengar teriakan tersebut setelah itu sdr Koko (saksi) langsung mengejar dan setelah sdr Tukimin memberhentikan Trucknya sdr.Koko (saksi) yang di bantu sdri Siti jawiyah (saksi) bersama dengan warga sekitar ikut memandamkan Api yang ada di Bak truck tersebut
Dan berapa menit kemudian Kapolsek Tempilang Yaitu IPTU. RUBEN ISAAK, S.H. berserta Anggota polsek tempilang bersama Wastam Tempilang dan juga masyarakat Tempilang ikut membantu memadamkan Api yang ada di Truck dan Api tersebut berhasil di padamkan Sekira pukul 13.00 Wib dan selanjutnya dilakukan pemasangan police line terhadap kendaraan yg terbakar dan sopir dan kernet di bawa ke polsek tempilang untuk di lakukan introgasi.
Kapolsek Tempilang IPTU Ruben Isaak ,SH seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan, A.S, S.H.S.IK. menjelaskan Dalam hal kejadian kebakaran truck nomor polisi B 9615 CV tidak ada korban Jiwa.