Sukses Dialog. Inilah 4 Rekom LSM GHI ke DPRD & Pemda Halbar

Laporan Jurnalis : Asirun

Halmahera Barat _ Panitia Pelaksana Deklarasi dan Dialog publik dari LSM Green Halmahera Institute (GHI), sukses di laksanakan. Deklarasi dan dialog publik yang berlangsung di Aula Bidadari Kantor Bupati Kab. Halmahera Barat ini Melahirkan rekomendasi untuk DPRD dan Pemda Halbar untuk di tindaklanjuti. Senin, (21/10/19).

Kegiatan ini diaawali dengan Pembacaan naskah deklarasi dan penyerahan SKT oleh Kesbangpol kab.Halbar yang diwakili oleh sekretaris Kesbangpol Idham Adam SP. Kepada direktur LSM GHI.

Selesai Deklarasi, di lanjutkan dengan dialog publik dengan tema; “Menakar Arah Pembangunan Daerah Berbasis Lingkungan.”

Kegiatan dialaog tersebut menghadirkan 7 narasumber diantaranya Faiazal Ratuela(Walhi Malut), Soni Balatjai S.Ip.,M.Sc (Kadis Bapeda Halbar), James Uang,( Anggota DPRD Kab.Halbar), Herman sidete S.Ip.,M.PA (Selaku Akademisi), Kabit Lingkungan Hidup Yusri Hi Yusuf .Rustam Fabanyo selaku ketua Apdesi Halbar dan Juga Ismail H Buamona selaku Direktur Eksekutif Green Halmahera Institutue.

M.Asri Taib Selaku Ketua Panitai menyampikan bahwa ini merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap dinamika permasalahan lingkungan.

“Hadir nya lembaga ini dengan adanya dialog, sebagai sebuah laborotorium sosial menyikapi persoalan lingkungan,” tandasnya

Terpisa dari itu. Direktur LSM Green Halmahera Institute, Ismail H Buamona menjelakan bahwa tujuan dari LSM GHI Hadir ditengah tengah masyarakat independen dan tanpa afiliasi dengan politik praktis

“LSM Kami Hadir bukan untuk politik praktis tapi, hadir sebagai lembaga independen ditenga-tenga masyarakat,” jelasnya

Lanjut Ismail, Kegiatan Dialog ini juga mendapat respon positif dari masayarakat Halbar dan juga undangan yang hadir serta Pemda dalam hal ini Kepala DLH dan kepala Bapeda .

” Dialog ini dapat respon baik dari masyarakat, dan dinas terkait DLH dan Bapeda,” pungkasnya

Dalam dialog ini, ada beberapa poin yang dilahirkan sebagai rekomendasi tindak lanjut. Pertma, Mendorong DPRD untuk membentuk perda Lingkungan. Kedua, Mendorong Bapeda Untuk mempercepat Finalisasi RT RW Kabupaten Halmahera Barat 2019-2035. Ketiga, Mengevaluasi tiga Izin Usaha pertambangan. Dan ke Empat, Mendesak Pemda bersama DPRD untuk merumuskan Brand City Kabupaten Hal-Bar dalam waktu dekat. Sikap, LSM GHI secara Institute.