Bukti Kuat. Bawaslu Tetap Tindak Lanjut Pelanggaran Hairun

Laporan Jurnalis : Asirun

Halmahera Barat_Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Halmahera Barat (Halbar) melayangkan surat panggilan klarifikasi terhadap salah seorang Aparat Sipil Negara (ASN), yakni Hairun Bahrudin  yang di duga berulang kali melakukan pelanggaran mengkampanyekan salah satu Balon Bupati Halbar 2020 Melalui Medsos (Fb) atas Nama Facebook (Fb) Harun Bahrudin.

Bawaslu mengundang untuk memintai keterangan ke Oknum PNS Rabu (30/10) . Tapi , Hairun tidak hadir dalam panggilan karena berada di jakarta.

“diundang untuk klarifikasi, namun Hairun tidak hadir karena sementara ini ada di jakarta. Tetapi kami tetap menunggu dan seriusi,” jelas Alwi Ahmad kepada wartawan. Rabu, (30/10/19).

Alwi menegaskan bahwa Jika tidak hadirnya Hairun untuk memberikan kalarifikasi di Kantor Bawaslu Halbar. Tanpa diberikan ketranganpun kami bisa tetap menindak lanjuti masalah ini.

“Kami tetap menunggu kehadiran nya. Jika lewati ketentuan waktu, kami akan tindak lanjuti dengan dugaan pelanggaran ini karena kami juga memiliki bukti yang kuat,” pungkas Alwi

Lanjut Alwi. Untuk Hairun, buktinya sangat kuat karena yang di lakukan Hairun dalam hal yang sama seperti pada Pilgub 2018 dan di Pemilihan Serentak 2019 dan di ulangi lagi pada menjelang Pikada 2020.

“Pelanggaran ini bukan baru pertama kali yang di lakukan tapi suda berulang kali dengan masalah yang sama. Seperti Masalah di pilpres, kami suda merekomnya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), namun sampai saat ini belum ada balasan,” tuturnya

Untuk yang ketiga kali pelanggaran yang di lakukan oleh Oknum PNS Hairun Bahrudin, Bawaslu tetap menundak tegas.

“Kami seriusi soal kelakuan ASN yang suda berulang kali melakukan pelanggaran yang di luar dari kode etik PNS. Apalagi kerja kami (bawaslu) yang suda diatur dalam UU No 7 tahun 2017, tegasnya