DPRD KOMISI A BLORA FOKUSKAN PENGAWASAN DANA DESA

Laporan Redaksi

Blora- Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sangat menjadi perhatian tersendiri bagi Komisi A DPRD Blora. Dalam hal  Pengawasan terhadap DD dan ADD menjadi salah satu rencana kerja prioritas komisi ini. Koordinasi dengan OPD terkait pun terus dilakukan.

Ketua Komisi A, Supardi menilai, bahwa koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora. Menurutnya, tampak sejauh ini dinas PMD telah bekerja dengan baik ,n harus tetap meningkatkan kinerjanya, terutama dalam hal ADD dan DD.

Dalam hal terkait ini Dinas PMD merupakan salah satu mitra kerja Komisi A. Sejauh ini sudah berjalan baik. Dan untuk saat ini kita ingin mempertajam koordinasi dan komunikasi dengan dinas PMD, terkait Dana Desa dan Alokasi Dana Desa,” terangnya.

Kita ketahui bersama, DD merupakan kewajiban Pemerintah Pusat untuk mengalokasikan anggaran transfer ke Desa dalam APBN sebagai wujud pengakuan dan penggaraan Negara kepada Desa. Di prioritas penggunaan DD diatur melalui Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Sedangkan Alokasi ADD, adalah kewajiban Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengalokasikan anggaran untuk Desa yang diambil dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang merupakan bagian Dana Perimbangan.

Dengan demikian, pihaknya mengaku, untuk saat ini pihaknya dan alat kelengkapan lain di DPRD Blora tengah berfokus menuntaskan pembahasan APBD 2020 yang ditargetkan tuntas pada akhir Bulan November.

Menuntaskan pembahasan APBD Blora 2020 menjadi prioritas umum,”ungkapnya.

Komposisi sebagaimana diketahui Komisi A DPRD Blora terdiri atas Supardi (Ketua/fraksi Partai Golkar), Dwi Astutiningsih (Wakil Ketua/fraksi PDI Perjuangan), M Aliuddin (Sekretaris/fraksi PKB), Tri Yuli Setyowati (anggota/fraksi PDI Perjuangan), dan Aditya Candra Yogaswara (anggota/fraksi Partai Nasdem).