Laporan jurnalis Ibrahim
Posberitanasional.com, 16/11/19, PANGKALPINANG – Rapat dengar pendapat (RDP) dalam rangka tindak lanjut usulan pemekaran daerah otonomi baru Kabupaten Bangka Utara, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Forum Komunikasi Daerah (Forkoda ) Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Kepulauan Bangka Utara mendatangi guna memenuhi undangan dari Komisi I DPRD Babel, Jumat (15/11) pagi.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Provinsi Babel Didit Srigusjaya, Ketua Komisi I DPRD beserta anggota dan juga hadiri Kabiro Bidang Pemerintahan dan Bagian Hukum Pemprov Babel.
Ketua Forkoda CDOB Bangka Utara, Heru Kailani didampingi Anggota Forkoda, Maryam MH., menyampaikan kesiapan dan progres yang sudah dilakukan oleh FORKODA, dan juga berkoordinasi dengan Pemkab Bangka. Namun, ada beberapa hal terkendala kesiapaan secara normatif,” ucapnya kepada awak media, Sabtu (16/11) pagi.
Disampaikan juga, bahwa telah kesekian kali melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Babel, pada bulan September yang lalu DPRD Babel telah melaksanakan Rapat Paripurna dan mengeluarkan keputusan pernyataan dukungan terkait pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Kepulauan Bangka Utara.
Dalam RDP Jumat kemarin, ungkap Heru, diharapkan DPRD Babel dapat mengagendakan di Banmus untuk Paripurna bersama-sama dengan Gubernur Babel sehingga dapat mengeluarkan rekomendasi atau persetujuan pembentukan Daerah Persiapan Otonomi Baru Kabupaten Kepulauan Bangka Utara.
“Setahu kami, Gubernur Babel sudah menyuratai DPRD Babel untuk mengeluarkan rekomendasi tersebut.
Memang, secara normatif masih banyak kekurangan terutama masalah jumlah penduduk. Namun setidaknya, diharapkan persyaratan administratif sudah sudah selesai di tingkat Kabupaten maupun tingkat Provinsi,” ungkapnya.
Menyikapi kendala tersebut, maka Forkoda meminta dukungan kepada pihak DPRD Babel melalui Komisi I untuk mendiskusikan ke pemerintah pusat berkenaan dengan kondisi Babel berupa daerah kepulauan.
“Ya, memang semestinya pemerintah pusat memberi kesempatan dalam hal-hal kekhususan jangan sampai disamaratakan dengan daerah daratan lainnya. Secara normatif, ada syarat-syarat secara administrasi, secara teknis dan secara fisik wilayah yang harus dipenuhi,” kata Heru.
Maryam SH.,MH., menambahkan, hal ini perlu dukungan semua pihak di Pemerintahan Babel dan Pemkab Bangka selaku Kabupaten induknya. Peluang pemenuhan syarat administratif ini, memang sepenuhnya ranah pemerintahan persetujuan Kabupaten Bangka dalam hal ini DPRD atau Bupati, persetujuan Pemprov Babel yakni DPRD dan Gubernur yang dituangkan berupa surat keputusan (SK).
“Dua komponen ini, menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah yang bersifat lokal. Selanjutnya, harus ada rekomendasi Menteri Dalam Negeri. Nah, rekomendasi Mendagri inilah harus diupayakan bersama-sama ,”ujarnya.
Bila ditinjau dari persyaratan yang diatur secara normatif memang butuh waktu dan kerja keras, namun ditegaskan Maryam, mengingatkan karakteristik geografis Babel adalah daerah Kepulauan atau Tipologi Akuatik Terestrial yakni wilayah laut lebih besar dari wilayah dataran.
“Ini menjadi peluang Babel mendapatkan hak otonomi khusus, untuk dapat mengolah daerahnya semaksimal mungkin dengan pertimbangan akselerasi pembangunan dan pelayanan publik,” ungkap Maryam.
Pada kesempatan memenuhi undangan dari Komisi I DPRD Babel kemarin, lanjut Maryam, juga disampaikan dua faktor yang melandasi pemekaran daerah yaitu faktor penarik dan faktor pendorong.
“Di samping itu, kami juga mengingatkan bahwa Babel yang menjadi anggota Badan Kerjasama Daerah Kepulauan (BKSDK) beranggotakan kepulauan Riau, Babel, Sulawesi Tenggara, NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara. Dalam hal ini, daerah-daerah yang masuk dalam keanggotaan ini juga berusaha memperjuangan kemajuan mereka masing-masing berupa pemekaran dengan mengkedepankan daerah kepulauan,” ungkapnya.
Dikatakan Maryam pula, Forkoda sebagai penyupport agar pemerintahan di level Kabupaten dan Provinsi bergegas mengambil kesempatan dalam hal sebesar besarnya untuk pembangunan daerah dan pelayanan publik.
“Kami yakin, Pemprov Babel akan melakukan upaya yang maksimal, juga rekan DPRD Provinsi Babel pun akan mendukung penuh seperti yang disignalkan melalui Komisi I,” tandasnya.