Aktivitas TI Diduga Ilegal Rambah Kawasan Kolong wisata & Belakang Perumahan Citraland

Laporan jurnalis Ibrahim

Posberitanasional.com, 18/11/19, PANGKALPINANG-Akitivitas diduga Ilegal masih saja ada diwilayah kota beribu senyum (kota Pangkalpinang. red) padahal diketahui Kota kebanggaan Masyarakat Bangka Belitung ini tidak ada zona wilayah pertambangan (Zero Tambang) namun sangatlah miris bila hal itu masih saja ada kegiatan Pertambangan dikota yang dijuluki kota seribu senyum.

Pantauan Awak media senin sekira pukul 9.23 WIB nampak aktivitas tambang diduga ilegal rambah kawasan kolong wisata dan juga Aktivitas yang sama dibelakang perumahan citraland kelurahan kolong bacang kelurahan Bukit Intan masih beroprasi. Senin (18/11/19).

Foto : Aktivitas Ti diduga Ilegal beroprasi Dibelakang Perumahan Citraland Kel Bacang. 18/11/19 (Baim).

Pelaksana tugas Lurah Bacang, Ari Furniman kepada awak media posberitanasional.com mengatakan, Pertama kami sangat berterima kasih sekali respon dari pihak media karna ini sudah menjadi resah sekali dan beberapa kali kami pihak kelurahan sudah pernah melaporkan untuk ditindak lanjuti tetapi hasilnya nihil karna tindakan dan penertiban penegakan perda ada di satuan pol PP, dan kami pihak kelurahan, Babinkantibmas dan Babinsa telah pernah melaporkan hal tersebut dan pihak sat pol PP pernah turun kelapangan namun hasilnya nihil,” keluhnya.

Konfirmasi ke kasat Pol PP Kota Pangkalpinang terkait aktivitas tersebut mengatakan, terimaksi atas informasinya kami akan menindak lanjutinya,” tegas Plt Kasat Pol PP, Kota Pangkalpinang, Susanto.