Alat kelengkapan DPRD kabupaten Maybrat dibentuk

Laporan Jurnalis : Onesimus Semunya

Maybrat,posberitanasional- Alat kelengkapan DPRD Kabupaten Maybrat akhirnya merampungkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk masa kerja lima tahun ke depan.
Pengumuman AKD dilakukan saat paripurna DPRD Maybrat di ruangan sidang DPRD Maybrat Senin (13/1/2020).

Ketua DPRD Kabupaten Maybrat, Fersinando Solosa, SE mengatakan”, tata tertib dewan yang ditetapkan adalah turunan dari Undang-undang MD3 dan PP No. 12 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD yang diatur secara terinci terkait tugas, hak dan kewajiban DPRD termasuk pelanggaran oleh pimpinan dan anggota dewan.

“sekarang kan sudah terbentuk AKD, semua keputusan berjalan dengan baik, semaksimal mungkin kita lakukan,” kata Ferdinando yang sering disapa Nando.
Dengan adanya pembentukan AKD, maka ada lima fraksi DPRD yaitu Fraksi Golkar, Demokrat, Nasdem dan fraksi gabungan PDI-P dan PKS satu fraksi serta Hanura dan Gerindra satu fraksi semua fraksi di DPRD Maybrat akan memulai pekerjaannya sesuai bidang yang ditentukan. Termasuk 7 alat kelengkapan dewan yaitu Komisi A (membidangi bagian pemerintahan),
Komisi B (bidang perekonomian) sedangkan Komisi C (bidang keuangan)
Sementara itu, Badan Pembentukan Petaturan Daerah (Bapemperda) Badan Kehormatan DPRD, Ada pun Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus) sebagai job yang akan diisi oleh anggota dewan yang berada di 5 fraksi tadi.

Dan nama-namanya akan diusulkan internal partai untuk mengisi alat kelengkapan dewan tadi.
Ia berharap, ketika alat kelengkapan itu terbentuk maka berkolaborasi dengan tiga fungsi DPRD yang ada untuk kemajuan kabupaten Maybrat jauh lebih baik dari sebelumnya.