DPRD kabupaten Maybrat Menetapkan 6 Distrik Daerah bawahan kabupaten Maybrat Sau dan P3D

Laporan Jurnalis : Onesimus Semunya

Maybrat, posberitanasional-Anggota DPRD kabupaten Maybrat Gelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan pembentukan daerah otonom baru (DOB) persiapan kabupaten Maybrat Sau dikabupaten Maybrat provinsi Papua barat, kumurkek (26/2/2020).

Anggota DPRD kabupaten Maybrat melakukan rapat paripurna menetapkan 6 Distrik yang masuk sebagai daerah bawahan terdiri dari “Distrik Ayamaru, Ayamaru Utara, Ayamaru timur, Distrik Aitinyo, Aitinyo Utara dan Aitinyo barat yang membawahi 15 distrik pemekaran.


Selain penetapan Distrik tetapi juga penetapan anggaran operasional guna mendukung proses pemerintahan selama tiga tahun dan juga anggaran untuk pemilihan Kepala daerah, dan juga penyerahan P3D dan aset pemerintah lainnya.

Dijelaskan Bupati Maybrat Bernard Sagrim mengatakan, DOB Maybrat Sau itu harga mati untuk dipreoritaskan pemekaran sebab itu merupakan agenda nasional yang telah disepakati bersama pemerintah kabupaten Maybrat,dan Provinsi Papua Barat dan pemerintah pusat sebagaimana solusi untuk mengatasi konflik yang tersejadi selama ini di Kabupaten Maybrat

Persiapan pemekaran DOB Maybrat Sau telah disepakati terkait daerah bawahan yang meliputi Distrik Ayamaru Raya dan Distrik Aitinyo Raya. Sementara Distrik Mare akan dilakukan pendekatan secara budaya atau harmonisasi .
Pemekaran kabupaten Maybrat ibukota di Aifat, Maybrat Sau diAyamaru dan juga pemekaran persiapan kabupaten Aitinyo, sesuai dengan pembagian tiga suku besar A.3 yaitu, Ayamaru, Aitinyo dan Aifat.

Bupati Maybrat Drs Bernard Sagrim berharap semua masyarakat kabupaten Maybrat mohon dukungan doa agar semua proses ini mulai dari kabupaten, provinsi dan pusat bisa berjalan dengan baik dan membawakan hasil yang baik untuk masyarakat Maybrat pada umumnya.
ketua DPRD kabupaten Maybrat”Ferdinando Solossa,SE saat dikonfirmasi media ini mengatakan”Hal ini merupakan kesepakatan bersama antara masyarakat Maybrat bersama Pemerintah pusat sejak 9 tahun silam yang hingga saat ini masih menunggu putusa pemerintah pusat”ujarnya.

Ferdinando Solosa menambahkan” DPRD sangat mendukung hadirnya DOB Maybrat Sau. Selain penyelesaian konflik ibu kota Maybrat namun sebagai sebuah kesinambungan pembangunan agar memperpendek rentetan pemerintahan sehingga kesejahteraan masyarakat terpenuhi.

“Untuk hadirnya DOB Maybrat Sau sudah memenuhi syarat. Mulai dari jumlah penduduk, administrasi dan lain sebagainya ini sudah memenuhi syarat. Dan semua upaya sudah kami lakukan. Tinggal menunggu saja putusan dari pemerintah pusat,” kata Ferdinando Solosa,

Lebih jauh Ferdinando Solosa menjelaskan tujuan pemekaran DOB Maybrat Sau untuk menyerap SDM Maybrat yang begitu banyak termasuk para pencaker dan pendekatan pelayanan terhadap masyarakat secara merata agar pembangunan menjadi jauh lebih baik”tutupnya.