Laporan Jurnalis : Asirun
Halmahera Barat – Forum Peduli Masyarakat Kecamatan Ibu Selatan meminta kepada bawaslu kabupaten Halmahera barat agar segera memanggil dan memeriksa lima Komisioner KPU Halbar terkait dengan hasil seleksi tertulis sepuluh besar calon anggota PPK Se-Halbar.
Ketua Forum peduli masyarakat ibu selatan Musa Keno melalui rilisnya kepada wartawan Selasa (4/2) mengatakan, ia Mengutip bahasa yang di sampaikan oleh ketua KPU Halmahera barat Miftahudin Yusup pada tanggal 3 kemarin bahwa
“Kami bekerja professional independen, dan tidak pilih kasih Apalagi pesta demokrasi ini kaitanya dengan hajat banyak orang”.tuturnya
Kata Musa, berpendapat Statemen diatas merupakan pembohongan public terhadap masyarakat Halmahera barat pada umumnya dan khususnya kecamatan Ibu Selatan yang sudah di sampaikan oleh Miftahudin Yusup selaku Ketua KPU Halmahera barat, Karena apa yang di sampaikan tidak berbanding lurus dengan apa yang dilakukan terhadap peserta yang lolos sepuluh besar khususnya di kecamatan ibu selatan.
Masih kata Musa Keno, bahwa apa yang di sampaikan oleh Miftahudin Yusup selaku Ketua KPU Halmahera barat adalah untuk menutupi bangkai yang sudah membusuk, hanya saja dia harus tau bahwa bangkai yang sudah membusuk tetap tercium baunya sampai diluar sana, pungkas Musa Keno.
Musa Keno juga mengatakan, bahwa nama-nama yang masuk sepuluh besar calon anggota PPK kecamatan ibu selatan dan kecamatn Ibu di rekrut berdasarkan prinsip Nepotisme dan dasar kekeluargaan, sehinga melupakan poin – poin yang ada didalam Undang –Undang yaitu profesinalitas dan independensi.
Dan perlu diketahui ada 7 poin dalam laporan yang telah di masukan oleh FPM-KIS yakni, 1. KPU telah meloloskan ke sepuluh besar calon anggota PPK yang telah di Nonaktifkan yaitu PPK Sahu atas nama SYAKILA M NUR, 2. KPU juga meloloskan ke sepuluh besar mantan Anggota panwascam kecamantan Jailolo selatan atas nama SAIFUL ABDULLAH yang nyata-nyata telah bersekongkol dengan PPK untuk melakukan pelangaran pengelembungan suara, kemudian mendapat rekomendasi Bawaslu RI, 3. KPU juga meloloskan ke sepuluh besar Mantan Ketua Panwascam IBU yang juga Adik kandung dari mantan Ketua KPU Halmahera Barat ABJAN RAJA atas nama FAHRI RAJA yang sama –sama mendapatkan rekomendasi Bawaslu RI seperti Jailolo Selatan, 4. KPU juga meloloskan Mantan anggota PPK Ibu selatan atas nama KAMIL PATTY yang juga Adik Ipar dari Ketua KPU Halmahera Barat MIFTAHUDIN YUSUP yang tidak memasukan surat izin dari pimpinan Terkait, disaat pendaftaran, 5. KPU juga meloloskan peserta yang lolos sepuluh besar yang punya hubungan kekeluargaan terhadap Ketua KPU Halmahera barat, 6. KPU juga tidak transparansi terhadap hasil atau Nilai perengkigan peserta seleksi tertuli calon anggota PPK sekabuapten Halmahera barat, dan 7. Kami menduga setelah tahapan seleksi tertulis selama tiga hari ada konspirasi yang terbangun oleh KPU kabupaten Halmahera terkait dengan hasil tes tertulis yang masuk sepuluh besar.
Bawaslu juga harus memeriksa Saudara Miftahudin Yusup. SH selaku ketua KPU kabupaten Halmahera barat yang terindikasi memiliki bekingan terhadap beberapa peserta yang lolos pada sepuluh besar yang notabenenya diduga adalah Adik dan kaka dari istri Ketua KPU Halmahera barat RUMAISA PATTY. Khususnya di kecamatan ibu selatan dan kecamatan ibu. Nama –Nama di sertai Bagang peserta yang lolos sepuluh besar kecamatan ibu Selatan dan kecamatn Ibu yang terindikasi punya hubungan kekeluargaan dengan saudara MIHTAHUDIN YUSUP, selaku ketua KPU Halbar.