Laporan Jurnalis : Asirun
Halmahera Barat _ Berdasarkan pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat nomor 20/PP.04.2-PU/8201/KPU-kab/II/2020 tentang pengumuman hasil seleksi wawancara dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 8 Kecamatan se-Kabupaten Halmahera Barat.
Dimana mereka akan bertugas sebagai penyelenggara ditingkat kecamatan, untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Halbar tahun 2020.
“Hasil tahapan wawancara dari 8 kecamatan sudah kami plenokan. Untuk itu, nama-nama yang lulus wawancara kami umumkan,” ucap Ketua KPU Halbar, Miftahuddin Yusup, Sabtu. (15/02).
Ketua KPU menambahkan bahwa, Nama-nama PPK di 8 Kecamatan yang diumumkan tersebut, sudah melalui banyak tes dan KPU Halbar benar-benar untuk teliti.
“Dilakukan mulai dari proses pemeriksaan administrasi, tes tertulis dan terakhir di tes wawancara,” tegasnya.
Dari Hasil pengumuman ini, Selama 7 Hari diberikan kesempatan kepada masyarakat sejak 15 – 21 Februari 2020 untuk memberikan tanggapan dalam bentuk masukan tertulis terhadap anggota PPK terpilih ke KPUD Halbar.
“Silahkan masyarakat untuk memeberikan masukan ke KPUD Halbar terkait Anggota PPK di delapan Kecamatan yang lolos ke – 5 besar sebelum dilantik pada 29 februari nanti,” ungkapnya
Mifta juga Berharap, Semoga PPK yang dilantik nanti benar-benar amanah dalam menjalankan tugas demi terwujudnya Pilkada yang sukses.
“Kami berharap semoga PPK Yang dilantik nanti, benar-benar beramanah sehingga terwujudnya pilkada yang sukses di Kab. Halbar,” harapnya
Berikut Ini, Nama-Nama PPK yang lolos di delapan Kecamatan se, Kabupaten Halbar: