Samsudin Dan Alfos Telah Sah Mengantongi Rekomendasi PDIP, Bukan Surat Tugas

Laporan Jurnalis : Hermanus Sagisolo

Teminabuan,- Pos bernas.com Pasangan calon bupati dan wakil bupati Samsudin Angeluli, SE.MAP dan Drs.Alfons sesa, MM (Samson) periode 2020-2025 Setelah mengantongi dua rekomendasi PDIP dan PKS, kini beredar opini di tengah masyarakat Sorong Selatan bahwa balon bupati tersebut tidak mengantongi rekomedasi melainkan mengantongi surat tugas.

Jefry Reimas sekertaris PDIP provinsi Papua barat 

Terkait opini tersebut membuat sekertaris PDIP provinsi Papua barat Jefry Reimas angkat bicara melalui sambungan telepon selulernya beliau mengatakan sesungguhnya khusus partai PDIP tidak mengenal apa yang namanya surat tugas partai kami hanya mengeluarkan rekomendasi, dan rekomendasi yang di keluarkan oleh DPP-PDI tidak asal-asalan melainkan melalui sebuah proses yang panjang.

Sehingga saya tegaskan bahwa surat rekomendasi yang di terima oleh Angeluli dan Sesa itu adalah sah dan resmi, beliau katakan perlu kami sampaikan kepada masyarakat bahwa rekomendasi yang telah di bawah oleh Angeluli dan Sesa itu adalah sah, namun bagi kami kader partai yang coba menyebarkan isu yang tak bertanggung jawab terkait rekomendasi tersebut maka ketika kami mengetahuinya kami, akan tindak tegas sesuai aturan partai.

Lebih lanjut beliau katakan perintah partai sudah jelas di tambah lagi dengan amanah tersebut di perintahkan langsung oleh ketua umum ibu Megawati, menurutnya ketika telah di umumkan oleh ibu Megawati berati hal tersebut tidak bisa di rubah dan hal tersebut merupakan sah.

Sebelum menutup telepon selulernya ia kembali tegaskan bahwa rekomendasi PDIP sah dan telah di kantongi oleh balon bupati dan wakil bupati Samsudin Angeluli, S.E, MAP dan Drs.Alfons Sesa, M.M.