Sorsel,Posbernas.com (24/03/2020) – Panitia penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati kabupaten sorong selatan yang sudah melaksanakan tahapan sesuai dengan petunjuk organisasi sudah terlaksana, namun hal tersebut sangat di sesali karna dalam tahapan pleno yang harus di hadiri pengurus DPD 1 PARTAI GOLKAR ternyata tidak sesuai ” ungkap zakarias kambu,SE sebagai wakil ketua I DPD PARTAI GOLKAR SORONG SELATAN kepada Awak media.
Zakarias kambu,SE wakil ketua I DPD PARTAI GOLKAR SORONG SELATAN
Menurutnya, terkait hal ini karna kebijakan ketua DPD partai golkar kabupaten sorong selatan yang terindikasi memihak kepada salah satu kandidat ,sehingga tidak melakukan pleno sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Kami selaku pengurus DPD II Parrtai Golkar Kabupaten Sorong Selatan menyesalkan kepada DPP Partai Golkar yang memberikan surat tugas kepada salah satu calon Bupati yaitu Samsudin Anggiluli dan Alfons sesa yang di karenakan bersangkutan dalam pemberkasan banyak berkas yang tidak di lengkapi”tutur Zakarias.
Maka kami Pengurus DPD II Partai Golkar Kabupaten Sorong Selatan meminta Kepada DPP Partai Golkar segera mengevaluasi dan mempertimbangkan dari sisi Administrasi karena tidak sesuai dengan JUKLAK No. 6 tahun 2016.
Dan yang menjadi catatan untuk diketahui DPP Partai Golkar bahwa DPD II Partai Golkar kabupaten Sorong Selatan tidak melakukan Pleno sesuai mekanisme yang berlaku.
Jadi harapan kami sebagai pengurus Partai Golkar kabupaten Sorong Selatan meminta kepada DPP Partai Golkar dengan segera Mengakomodir semua calon untuk terlibat dalam Tahapan Surfei ” ungkap Zakarias Kambu.
Dan sampai saat ini kami dari DPD golkar sorong selatan bekerja mendukung bupati terpilih yang saat ini, namun tidak adanya kontribusi balik ke DPD golkar Sorong Selatan dan kami akan segera tindak lanjuti ke DPP terkait surat tugas yang di berikan “tegasnya , sambil menunggu proses surfive belum selesai dan proses pemilihan ketua di Musda III GOLKAR Propinsi papua barat.(MK)