Tiga anggota DPRD wilayah Aitinyo melakukan penjaringan Asmara dan berikan bantuan sembako kepada masyarakat

Laporan Jurnalis : Onesimus semunya

Maybrat, posberitanasional-Anggota DPRD kabupaten Maybrat Dapil II Aitinyo raya Nebrianus Kambuaya, Sefnat saruk Asmuruf dan Aleks Brin,SH melakukan kunjungan kerja (Kungker) sekali gus memberikan bantuan sembako kepada masyarakat di 17 kampung distrik Aitinyo raya dan 7 kampung di distrik Ayamaru selatan jaya (ASJ), Sabtu (4/4/2020).

Anggota DPRD kabupaten Maybrat Nebrianus Kambuaya kepada media ini mengatakan”kami melakukan pembagian sembako kepada masyarakat merupakan kepedulian kami terhadap masyarakat sebab kami diutus sebagai perwakilan rakyat dikabupaten maybrat .

Kami ikut mendukung kebijakan pemerintah daerah kabupaten Maybrat dalam menghadapi virus Corona (Covid-19) yang terjadi secara mendunia ini,kami juga memberikan apa yang diharapkan masyarakat maka selaku wakil rakyat wajib memberikan dukungan dalam hal ini pemberian sembako kepada warga masyarakat, sosialisasi,dan kami tiga anggota DPRD dapil II Aitinyo Nebrianus Kambuaya, Sefnat saruk Asmuruf dan Aleks Brin ,berama masyarakat melakukan Pengetaatan dipintu masuk Athabu dan juga kambro.

Diatmabhka Nebrianus Kambuaya”kami tiga anggota DPRD diwilayah Aitinyo induk mengambil langkah mengatasi situasi virus Corona (Covid-19) dengan memberikan bantuan kepada masyarakat berupa sembako di distrik Aitinyo dan juga Ayamaru selatan jaya (ASJ) , bantuan sembako yang diberikan itu per rumah disetiap kampung yang ada, walaupun ada beberapa bantuan yang kami berikan itu membantu masyarakat diwilayah yang kita wakili dalam hal ini dukungan politik kemarin.

Selain itu juga anggota DPRD dapil II Aitinyo melakukan kunjungan kerja dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat (Asmara) guna dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat dewan sampai ke pemerintah dalam sisi anggaran dalam menghadapi ancaman virus Corona (Covid-19).
Hal ini perlu dilakukan karena karena DPRD merupakan tri fungsi yaitu”Fungsi legislasi yang diwujudkan dalam membentuk Peraturan Daerah bersama Bupati

Fungsi anggaran yang diwujudkan dalam menyusun dan menetapkan APBD bersama Pemerintah Kabupaten

Fungsi pengawasan yang diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-undang, Peraturan Daerah, Peraturan/ Keputusan Bupati dan Kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten”ujarnya.