Hari ketiga dinas sosial kabupaten Maybrat Salurkan Buku dan Kartu ATM

Laporan Jurnalis : Onesimus Semunya

Maybrat, Posberitanasional-hari ketiga Pemda Maybrat melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepda Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk buku tabungan serta kartu ATM BRI link kepada masyarakat di 5 Distrik se Aitinyo raya.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maybrat, Dra.Makdalena Tenau,M.Si saat ditemui awak media saat menyerahkan Buku tabungan dan ATM kepada salah seorang lansia dikampung kambufatem, Distrik Aitinyo barat, Rabu 13 Mey 2020.


Makdalena Tenau menjelaskan, bantuan yang sebelumnya senilai Rp.110.000 per bulan untuk satu KPM itu, kini diubah menjadi program sembako yaitu dari bulan januari – Mei sebesar Rp.900.000 per bulan kepada anggota KPM yang tersebar di 24 distrik SE Kabupaten maybrat.

Semetara terkait perutukannya, ungkap Kadis sosial, bantuan yang berupa buku tabungan dan kartu itu, digunakan hanya untuk ditukarkan/pembelianya khusus sembako melalui ATM BRI link cabang terdekat yang tersedia dengan berbagai jenis sembako yang ada sesuai keperluan warga.

Sedangkan Bantuan Sosial Tunai (BST), ungkapnya, berdasarkan Data Kesejahteraan Sosial (DKS) dari Kemensos, sebanyak 58 orang dihendel oleh BRI Pusat sementara 1200-an lebih dihendel Kantor Pos Sorong.

Terkait mekanisme penyaluran, ungkap kadis, untuk 58 orang akan dikirim melalui rekening, sedang 1200-an orang akan dibayar per distrik sekitar minggu depan. Untuk BST senilai Rp.600.000 per orang selama tiga bulan yakni dari bulan april sampai juni atau total Rp.1.800.000.

BST diberikan khusus bagi warga yang belum mendapat BPNT dan PKH
“jadi orang yg sudah dapat bantuan PKH atau BPNT tidak lagi mendapatkan bantuan sosial tunai (BST), itu untuk yg blm sama sekali,” Tandas Kadis Sosial Maybrat.

Lanjunya, untuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP), saat ini sudah tersedia 100 ton yang akan dibagikan minggu depan kepada 17.857 jiwa.

Seluruh paket bansos ini, kata Kadis, di khususkan bagi mereka yang berpendapatan rendah dengan syarat miliki kartu keluarga(KTP).
Sementara yang meninggal dunia tidak bisa diwakili dan akan dilaporkan kembali, begitupun yang tidak sempat hadir tidak bisa diwakili karena berhubunangan degan sistem ataupun pelayanan oleh bank.

“Harus yang bersangkutan, karena sudah ada buku rekening dan ATM, jadi tidak bisa diwakilkan,” tegasnya.

Untuk itu, dirinya menghimbau kepada seluruh warga yang tidak sempat mendapat bergai jenis paket bantuan agar segera mendaftarkan diri kepada pendamping dari kementerian sosial yang ada di setiap Distrik masing-masing kemudian diinput secara baik kemudian laporkan kepada kementerian sosial sehingga nantinya mendapatkan bantuan tersebut.
Nah,Kementerian sosial juga memberikan bantuan kepada setiap warga yang meninggal pada 5 bulan terakhir kepada hak waris dengan persyaratan sebagai berikut” bawalah surat keterangan kematian dari Distrik kemudian, dilampirkan dengan KTP dan KK orang yang sudah meninggal kemudian KTP dan KK hak waris dan melaporkan ke bank BRI cabang terdekat untuk mendapatkan bantuan tersebut selama 5 bulan terakhir, kemudian dialihkan kepada pewarisnya sehingga mendapatkan bantuan tersebut.