Kadin PUPR Sorsel, Ruas Jalan Klamiet-teminabuan Adalah Ruas Jalan Pemprov

Laporan Jurnalis : Hermanus Sagisolo

Sorsel,-Posberitanasion.com Menyikapi opini yang berkembang di tengah masyarakat terkait ruas jalan dari kampung klmiet tujuan teminabuan, membuat Kapala dinas PUPR kabupaten Sorong Selatan bapak Alfius Way, SE.MTr.A.P.N angkat bicara.

Kadis PUPR  saat di temui pada kamis, 28/05/2020 menggatkan perlu di ketahui masyarakat umum bahwa ruas jalan klamiet teminabuan tersebut  bukan tanggung jawab Pemda sorsel melainkan jalan tersebut adalah tanggung jawab pemuda provinsi Papua Barata.

Pada kesempatan itu pun beliau menjelas ruas jalan tersebut merupakan tanggung jawab Pemprov Papua Barata menurutnya hal tersebut di buktikan dengan,” SK gubernur Papua barat bernomor 620/227/11/2015 tertanggal 16 November 2015 tentang status ruas ruas jalan di provinsi Papua Barata.

Kata kadin berdasarkan SK tersebut maka ruas jalan nomor 54 dengan nomor ruas 54 klamiet batas kota teminabuan dengan panjang 39.644 kilometer ini merupakan status jalan provinsi, maka dengan demikian menurut status fungsi dan penanganannya harus di laksanakan oleh Pemprov Papua barat jelasnya.

Lebih lanjut kadis PUPR sorsel sangat menyayangkan masyarakat yang mempunyai pemahaman keliru terhadap fungsi serta penanganan ruas jalan klamiet teminabuan, terkait opini yang berkembang di tengah masyarakat bahwa ruas jalan tersebut adalah tanggung jawab kabupa Sorong Selatan banginya itu sangatlah keliru, serta ia katakan perlu kami tegaskan bahwa sesungguhnya ruas jalan tersebut adalah ruas jalan provinsi Papua barat tuturnya.

Ia berharap Pemprov dapat sesegera mungkin dapat menangani ruas jalan tersebut dengan serius agar ruas jalan tersebut statusnya bisa lebih baik. Ia mengaku karena status jalan yang rusak ia juga telah melakukan penanganan tetapi berkala tidak terus-menerus karena ruas jalan tersebut Melik pemprov papua barat.

Selain itu ia juga berharap agar pemprov Papua barat dalam hal ini dinas teknis bisa memberikan penjelasan status jalan klamiet teminabuan kepada publik agar masyarakat khususnya di kabupaten Sorong Selatan bisa mengetahui status jalan tersebut sehingga tidak menimbulkan Opin yang keliru di tengah masyarakat katanya kepada awak media ini.