Kembali Ditlantas Polda Babel dan Satlantas Polresta Pangkalpinang mengamankan 120 Knalpot brong

Laporan Jurnalis Iskandar

Posberitanasional.com, 05/6/2020 PANGKALPINANG – Dalam Giat KRYD penertiban skala Prioritas terhadap para pengguna kendaraan roda dua yang memakai knalpot racing pada wilayah hukum Pangkalpinang Bangka Belitung kembali mengamankan 120 knalpot brong, Kamis ( 04/06/2020 ).

Sejumlah titik yang dilakukan giat tersebut
1. Wilayah Pangkalbalam
2. Traffic light Gabek
3. Traffic light Metro
4. Depan Transmart
5. Traffic light Pengadilan Pangkalpinang
6. Jalan Selan

Dalam giat tersebut Ditlantas Polda Babel mengamankan 31 unit dan satlantas Polresta Pangkalpinang mengamankan 89 unit kendaraan yang menggunakan knalpot brong .

” Dengan kegiatan ini kami atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya kendaraan roda dua yang mempunyai suara yang berisik, sehingga sangat mengganggu ketenangan masyarakat dalam melakukan aktivitasnya, kami langsung melakukan Giat pengamanan pada pelanggar pemakai roda dua yang menggunakan knalpot bring yang mempunyai suara yang berisik, ” Pungkas AKBP Indarsono SH,Sik M.Hum.

” Saya mengembalikan lalu lintas yang aman dan nyaman dari ketidaknyamanan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan suara knalpot yang membuat berisik, dengan harapan Demi menciptakan Kamtibmas yang mantap dengan kesadaran yang baik, ” Tambahnya.

Unit kendaraan yang berhasil diamankan oleh Ditlantas, dibawa langsung ke Polda Babel.