DPRD Maybrat Bimtek LKPJ Bupati dikota sorong Dinilai Tidak Konsisten ditengah pandemi Covid 19.

Laporan Jurnalis : Onesimus Semunya

Maybrat, posberitanasional-tokoh pemuda peduli Pembangunan kabupaten Maybrat Yulianus J,Saa menilai kinerja DPRD diluar aturan,dimana Sebanyak 20 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maybrat melakukan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) terkait LKPJ Bupati Maybrat anggaran tahun 2019 di yang diselenggarakan bertempat divega Hotel kota Sorong Papua Barat disituasi Virus Corona (Covid-19) yang dintruksikan pemerintah untuk lockdown secara Nasional dan bahkan mendunia.

“Kegiatan itu pun menuai kontroversial dikalangan publik karena di nilai melanggar peraturan pemerintah kabupaten Maybrat yang diatur dalam tim satgas penanganan covid-19 kabupaten Maybrat dan juga surat keputusan Bupati Maybrat.

“Kami selaku pemuda peduli pembangunan di kabupaten Maybrat menilai , Pemerintah dalam hal ini DPRD Maybrat tidak konsisten di tengah situasi pandemi Virus Corona (Covid-19) bahkan tidak mengindahkan himbauannya sendiri kepada masyarakat untuk tidak beraktivitas di wilayah zona merah Covid 19 seperti kota Sorong.

“Himbauan pemerintah melalui presiden jokowi kan sudah jelas yaa, situasi Covid 19 ini kan kita Maybrat masih dalam zona hijau bahkan daerah new normal sedangkan Sorong itu zona merah, ini kenapa harus dilakukan Sorong, di hotel vega situ, kenapa tidak bisa dilakukan saja di Maybrat” Ungkap Yulianus J Saa kepada media saat ditemui di depan Bandarudara Kambuaya, kabupaten Maybrat pada, selasa(16/6/2020) .

Ditambahkan Yulianus J Saa aturan yang berlaku untuk masyarakat
“Ini kan artinya DPRD sendiri tidak konsisten dengan kebijakan pemerintah, Mereka yang membuat aturan untuk melarang masyarakat kok mereka sendiri yang melanggar, ini kan lucu” Tandasya.
Akibat dari keluar -masuk ke kabupaten Maybrat akan membawa dampak positif penyebaran virus Corona (Covid-19) bisa masuk diwilayah kabupaten maybrat,karena di kabupaten Maybrat belum ada alat kesehatan seperti Rapid test untuk bisa diperiksa untuk mengetahui penyakit virus Corona tersebut.

Menurutnya, aktivitas kegiatan pemerintahan seharusnya sudah bisa dilakukan di Maybrat sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 41 tahun 2018 tentang ibukota kabupaten maybrat dan proses aktivas penyelenggaraan pemerintahan semua berjalan dikumurkek agar menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) yang masih rendah, selain itu bagi dia, Maybrat juga masih punya banyak gedung bahkan akses internet yang tersedia dimana-mana.

“Anggran yg ada itu gedung-gedung yg ada disini bisa dipake atau disewa supaya anggran itu kembali ke daerah sendiri, sampai sekarang di Maybrat kita tidak punya PAD, ini harus dilakukan di Maybrat supaya anggran itu bisa kembali ke kas daerah sndiri, kita masih punya banyak gedung yg bisa dipake, ada di aifat di ayamaru, di intinyo, bahkan akses internet juga kita punya lancar, ada 4G , ini semua kita bisa gunakan di kita punya daerah sendiri” Pungkasnya.

Lebih lanjut, Ibiah pun berharap dengan adanya momen bimtek LKPJ pemerintah oleh DPR ini, agar bisa memantapkan diri dengan baik guna mengawal LKPJ Bupati, pasalnya di DPR sendiri, menurut dia masih terkesan laun dalam mengawal kebijakan sebagaimana fungsinya.