Laporan Redaksi
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan Kementerian Keuangan telah mencairkan anggaran Pilkada serentak 2020.
Hal itu diungkapkannya sebagai respon atas pernyataan Ketua KPU Arief Budiman yang menyatakan tambahan anggaran Pilkada Belum dicairkan.
“Itu hanya miskomunikasi. Yang benar, Menteri Keuangan (Sri Mulyani) sudah mencairkan kepada KPU pusat, tetapi ketua KPU pusat belum dapat info dari sekjennya,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6/2020).
“Sekretariat Jenderal belum mentransfer ke daerah, karena daerah-daerah tersebut belum menyerahkan rincian kebutuhan. Yang sudah menyerahkan rincian telah ditransfer. KPU Jawa Timur, misalnya, anggarannya sudah cair sejak Senin, lima hari yang lalu,” katanya.
Untuk itu, Mahfud menegaskan bahwa tidak ada alasan pelaksanaan pesta demokrasi mengalami penundaan.
“Karena yang dari Menteri Keuangan dananya sudah cair sesuai dengan tahapan permintaannya,” terang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, tambahan anggaran untuk Pilkada 2020 belum dicairkan.
“Sampai tanggal 24 Juni pun anggaran belum bisa dicairkan. Kalau kami ditanya lagi apa perasaan kami? Terus terang kami risau,” kata Arief dalam rapat kerja Komisi II dengan KPU dan Bawaslu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2020).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman
Arief mengatakan, tambahan anggaran tersebut dibutuhkan mengingat Indonesia masih dalam masa pandemi Covid-19.
Ia pun mengatakan, penundaan Pilkada 2020 masih memungkinkan apabila tambahan anggaran belum kunjung cair dari pemerintah pusat.
“Kalau di sebuah daerah anggarannya enggak ada, APD-nya enggak ada, bisa dilakukan penundaan secara lokal? atau penundaan dilakukan seperti yang diatur dalam perppu, persetujuan KPU, pemerintah, dan DPR untuk menunda (pilkada) secara keseluruhan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arief mengatakan, akibat belum cairnya tambahan anggaran tersebut, tahapan verifikasi faktual dukungan calon kepala daerah perseorangan digeser dari 18 Juni ke 24 Juni.
Pergeseran ini, menurut Arief, membuat target tahapan pilkada tidak tercapai sesuai jadwal yang disusun.
“Tahapan verifikasi faktual yang semula kita jadwalkan 18 Juni, kita geser lagi jadi 24 Juni. Jadi target kami 15 Juni tidak tercapai, target kami 24 Juni juga tidak tercapai,” ucap dia..(sbr)