Dinas Perhubungan Majalengka Sudah Lakukan Aturan KIR Online

Laporan jurnalis :parianto

MAJALENGKA pos berita nasioanal
Dinas perhubungan (DISHUB)Kabupaten Majalengka Jawa Barat sudah keluarkan kartu CARD penganti buku sistim bayar KIR secara online.

Majalengka selasa tanggal 22 juli 2020 Awak media pos berita nasional mewawancarai dalam aktifitas petugas DISHUB(Dinas perhubungan ) yaitu Bapak ANGGI selaku petugas Dinas perhubungan di kota majalengka.

Menurut keterangan Bapak ANGGI Sistim saat ini pebayaran di berlakukan secara online dan akan di berlakukan secara nasional sala satu nya kota Yang berada di MAJALENGKA .Lanjut Anggi mengatakan semoga cara ini bsa membantu seluruh masyrakat yang ada di INDONESIA .CARA INI SANGAT lah membantu di mana masyrakat indonesia bsa bayar di dimana mereka berdomisili atau bertempat sekarang ini walau FLAT NO polisi mobil tidak sesuai dengan mereka menetap sekarang ini karena proses ini lah yang masyarakat harapakan,konsumen bisa mendatangi DISHUB di mana mereka tinggal Dengan menunjukan kartu CARD dan bisa KIR di tempat tersebut.

Untuk sementara ini menurut keterangan Pa Anngi selaku petugas DISHUB yang berada di kota majalengka,pembayaran ini akan berlaku di seluruh indonesia namun saat ini mukin dikota kota besar sudah efektif.

Menurut ketrangan petugas tersebut di perkirakan mungkin januari 2021 akan di
Berlakukan seluruh indonesia dan di kabupaten kabupaten.

Jadi proses ini sangat lah membantu masyrakat di mana sisitim saat ini mempermuda proses pembayaran secara onlene jadi masyrakat tidak lah repot dan pusing dengan kendala mutasi kendaraan mobil tersebut.dan akan mempermuda masyrakat dan proses kedisiplinan masyrakat dalam kelekapan dukumen surat kendaraan kendaraan tersebut ujarnya.