Laporan Jurnalis Ibrahim
Posberitanasional.com, 02/10/2020, Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama PWNU Bangka Belitung mengajukan protes dan penolakan kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung atas Surat Instruksi yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. terkait instruksi agar siswa SMA dan SMK sederajat se-Provinsi, untuk membaca buku Muhamad Al Fatih milik Felix Siauw.
Lewat surat resmi Nomor i. 08/PW/SRLPM-NU/X/2020 Pangkalpinang, Ada 3 poin yang disampaikan oleh Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama PWNU Bangka Belitung.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua PW Nahdlatul Ulama PWNU Bangka Belitung, KH Jaafar Siddiq, didampingi Darwis Netta sebagai Sekretaris PWNU Babel dan Muhammad Nur Fauzan sebagai Ketua LP Ma’arif Nahdlatul Ulama PWNU Babel.
“Pertama, substansi isi buku Muhammad Al Fatih 1453 karya Felix Siauw bukan berisi penumbuhan semangat perjuangan Muhammad Al Fatih sebagai konsep ajaran Khilafah ala Manhaj An-nubuuwah sebagaimana yang disepakati ulama Islam Ahlussunnah wal Jamaah, tetapi sebagai upaya penggiringan pengajaran konsep perjuangan khilafah versi Hizbut Tahrir sebagai ormas terlarang di Indonesia dan dunia,” ujarnya, Jumat (2/10/2020) saat menggelar jumpa pers,
Lalu pada poin kedua, NU Bangka Belitung menilai tindakan yang dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggambarkan upaya secara terstruktur, sistematis dan masif menumbuhkan ideologi khilafah versi HTI melalui lembaga pendidikan.
Dan di poin ketiga, Pengurus NU Bangka Belitung mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini dan memproses secara hukum pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.
“Kita minta pihak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini,” tukasnya.