Laporan Jurnalis : Hermanus Sagisolo
sorsel,-posberitanasional.com
Menyikapi otonomi khusus (Otsus) jilid II Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III domberai kabupaten Sorong Selatan, melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) tentang implementasi undang-undang Otsus di tanah Papua.
Kegiatan rapat dengar pendapat di laksanakan di sekertariat DAP yang beralamat di jln. Sayalo-senget kampung sayolo distrik teminabuan di hadiri oleh perwakilan tokoh masyarakat, tokoh pemuda dari 15 distrik se-kabupaten Sorong Selatan. Acara tersebut di hadiri langsung oleh ketua DAP kabupaten Sorong Selatan George R konjol, serta di dampingi oleh sekertaris Randi dan juga juru bicara Nomensen Bleskadit.
Penyerahan dokumen perbuatan sikap dari masyarakat kepada ketua DAP sorsel
Acara yang berjalan selama kurang lebih 2 jam itu yang mana mendengarkan tangkapan dari setiap tokoh masyarakat berkaitan Otsus jilid II berjalan aman dan lancar. Kemudian hasil dari pertemuan tersebut merekomendasikan menolak Otsus jilid II, dan kemudian hasil penolakan tersebut di muat dalam petisi yang di tanda tangani oleh perwakilan ketiga suku besar yang mendiami kabupaten Sorong Selatan yakni suku Tehit, suku Imeko dan suku Maybrat dan juga para tokoh masyarakat yang hadir.
Kemudian di lanjutkan dengan pembacaan komitmen penolakan Otsus jilid II ” Dengan nama Allah Bapa dengan nama Allah Anak, dan Roh Kudus serta tulang belulang orang asli Papua kami masyarakat adat Sorong Selatan dengan tegas menolak Otsus jilid II.
Usai acara tersebut ketua DAP kabupaten Sorong Selatan melalui jubirnya mengatakan kegiatan di hari ini adalah menindaklanjuti undangan dari Majelis Rakyat Papua (MRP) di Manokwari Papua barat. Yang mana akan di laksanakan rapat dengar pendapat terkait otonomi khusus (Otsus) jilid II pada tanggal 06 Oktober 2020 mendatang di Manokwari Papua barat.
Menurutnya penolakan Otsus jilid II ini terjadi atas dasar yang kuat yang telah di kemukan oleh seluruh keterwakilan tokoh yang hadir, yang mana implementasi dari Otsus selama 20 tahun tidak di rasakan oleh masyarakat Papua itu sendiri.
Baginya Otsus hadir di atas tanah Papua, fokusnya pada empat bidang yakni pendidikan, kesehatan, kesejahteraan ekonomi, dan infrastruktur. Nah bagian ini saya lihat gagal dari sisi implementasi dan jika di amati secara seksama Otsus ini hanya di nikmati oleh kaum elit politik atau penguasa.