Mantan Ketua Bumdes Desa Kutapohaci Ciampel Di mintai Pertanggung Jawaban nya.

Laporan Jurnalis : Adnan/Gopur/Arman

Karawang,Pos Berita Nasioanal – Keberadaan Bumdes Desa Kutapohaci Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang  di nilai jalan ditempat (Stagnan) bahkan cenderung akan menjadi persoalan hukum.

Pasalnya, Sejak adanya pergantian Kepala Desa Kutapohaci terpilih pada periode 2020-2026 kegiatan nampaknya kegiatan Bumdes  di bawah pimpinan H.Rohawi tidak berjalan seperti layaknya Bumdes-bumdes lain nya di Kabupaten Karawang.

Camat Ciampel Agus Sugiono saat di konfirmasi  Nuansa Metro di kantor nya mengatakan bahwa persoalan Bumdes Kutapohaci saat ini masih dalam proses meditasi.

Agus menjelaskan bahwa persoalan Bumdes Kutapohaci adalah wewenang kepala desa serta Badan Perwakilan Desa (BPD) namun kedua Perangkat desa ini telah menyerahkan kepada Camat Ciampel untuk segera menyelesaikan pertikaian Bumdes di Desa Kutapohaci ini,Jelasnya.

Di katakan Agus,Ia telah memanggil Ketua (mantan) Bumdes Kutapohaci H
Rohawi tetapi panggilan tersebut tidak
Pernah di indah kan oleh nya.

Namun menurut Agus Ia Sangat berterima kasih kepada wartawan, seolah-olah mengingatkan nya atas persoalan Bumdes Kutapohaci , katanya.

“Sy seperti di ingatkan saja,saya akan memanggil mantan ketua Bumdes Dan dan akan diselesaikan dengan cara kekeluargaan”kata Agus.

Dikatakannya,Apabila H.Rohawi masih belum dapat memenuhi panggilan Camat Ciampel maka Ia akan melimpahkan nya kepada pihak Inspektorat Kabupaten Karawang untuk menyelesaikan persoalan Bumdes tersebut, Jelas nya

Dan nanti ketika adanya Pemeriksaan khusus (riksus) Agus akan menitipkan pemeriksaan Bumdes kepada pihak Inspektorat,terang Agus.

Agus juga menjelaskan bahwa Kepala Desa Kutapohaci Acu Sukanya sudah sangat legowo untuk tidak mengganti ketua Bumdes demi berjalan nya kegiatan Bumdes namun H.Rohawi malah mengambil langkah mengundurkan diri dari ketua.

Sehingga dengan pengunduran H.Rohawi dari jabatan Ketua Bumdes Kutapohaci Acu meminta pertanggungjawaban nya selama melaksanakan menjalankan kegiatan Bumdes.hal tersebut tidak pernah di lakukan oleh H.Rohawi,jelas Agus.

Kepala Desa Kutapohaci Acu Sukandi membenarkan tentang magkraknya kegiatan Bumdes Kutapohaci dan Ia tidak akan melaksanakan kegiatan dari Bumdes tersebut sebelum dilaksanakan serah terima dan pertanggungjawaban nya selama Bumdes berjalan.

“Sudah 7 bulan Bumdes tidak berjalan,Sy tidak akan laksanakan kegiatan Bumdes sebelum ada nya penyerahan dan pertanggung jawaban dari ketua yang lama”,pungkasnya.