Laporan Jurnalis Ibrahim
Posberitanasional.com, 02/12/2020, PANGKALPINANG – Aktivitas Alat berat yang beroprasi sebanyak tiga unit dilahan PT.Krama Yudha Sapta informasi yang didapat kegiatan tersebut melakukan kegiatan land clearing dan rencana pembuatan akses jalan dilahan perusahaan tersebut. hal itu membuat pihak DLH kota Pangkalpinang turun langsung kelapangan untuk melakukan pengecekan, Rabu 02/12/2020.
Foto: Tim DLH Kota Pangkalpinang saat melakukan peninjauan/pengecekan adanya aktivitas alat berat di Lahan PT. Krama Yudha Sapta. Rabu 02/12/2020 (Baim).
Sekertaris DLH kota Pangkalpinang yang juga merangkap Plt Kepala Dinas Lingkungan hidup mengatakan, untuk aktivitas dilahan PT.Krama Yudha Sapta belum ada satu surat permohonan ijin yang kami terima artinya tidak ada satu suratpun yang kami keluarkan,” Kata Endang yang ditemui dikator Dinas DLH Kota Pangkalpinang.
“Terkait alat berat yang ada dilahan tersebut baru tau dari rekan awak media yang menyampaikannya dan kamipun terimakasi atas informasinya,” ucapnya.
Seyogyanya aktivitas apa saja yang akan dilakukan diwilayah khususnya menyangkut masalah lingkungan hidup harus disampaikan ke dinas terkait apa itu berkirim surat atupun datang langsung ke kantor,” ujarnya.
Saat disinggung apakah kasat Pol PP tidak memberitaukan adanya kegiatan alat berat dilahan PT Tersebut ?
Jawab Plt DLH Kota Pgk tidak ada sama sekali.
Konfirmasi sebelumnya ke pengawas lapangan Mario mengatakan, kalau soal ijin kami tidak tau, kami hanya tugasnya kerja dan bila ingin tanya soal ijin bisa tanya ke Pak Efran Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang,”Kata Mario yang merupakan pengawas lapangan PT.Krama Yudha Sapta.
Efranpun selaku kasat Pol PP kota Pgk yang diminta pihak PT.Krama Yudha Sapta untuk memonitoring kegiatan tersebut saat dikonfirmasi terkait ijin kegiatan alat berat dilokasi perusahaan tersebut tidak menjawab.
Awak mediapun masih terus upaya konfirmasi lebih lanjut kepihak pimpinan perushaan PT. Krama Yudha Sapta