Dewan Geram Fasos Fasum di Desa Tlajung udik belum direalisasikan

Laporan Jurnalis : Agus Chandra

BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Penggalian tanah di lingkungan Kampung Tlajung RW 006 Desa Tlajung Udik Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa barat, Dua tahun yang lalu tepatnya di tahun 2018, di lahan tanah seluas dua hektar lebih dan sebagian tanah milik Hutama Tjahyadi, menurut impormasi dari masyarakat bahwa penggalian tanah tanah tersebut untuk dijadikan lahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) yang telah di serahkan ke Pemda kabupaten Bogor, dan akan segera di bangun Sarana Pendidikan, Ibadah dan GOR Mini,

Seiring berjalannya waktu hingga kini tahun 2021 belum juga direalisaikan, dan menjadi pertanyaan warga desa Tlajung, pasalnya di lahan kosong bekas galian tanah tersebut yang duluanya lapangan bola warga dan sebagian lagi di garap oleh warga untuk bercocok tanam, tapi sampai saat ini belum ada tanda tanda pembangunan seperti yang di janjikan.

Hal itu jadi pertanyaan salah satu warga yang berinisial AJ, kapan akan ada pembangunan Fasos Fasum yang dulu pernah dijanjikan di lahan tersebut yang katanya akan di bangun Masjid, Sekolahan SMPN 04 dan GOR MINI dan katanya juga akan di bangun di tahun 2021″ Tanya warga

“Dulu saat penggalian tanah ini, pihak yang mengaku utusan pemda pernah menyampaikan rencananya akan di Bangun Masjid, Sekolahan SMP Negeri dan GOR Mini bahkan Kantor Desa Tlajung Udik pun akan di pindah kesini dan akan mulai di bangun pada Awal 2021″ tuturnya

Ia menambahkan ” sampai saat ini di lahan bekas galian tanah ini belum ada tanda tanda pembangunan, bahkan menurut kabar tanah yang katanya Fasos dan Fasun tersebut belum di serahkan ke Pemkab Bogor” jelasnya

Adanya rencana tersebut di benarkan oleh Anggota Dewan DPRD Kabupaten Bogor Komisi 2 Adi Suwardi dengan mengatakan Rencana itu sudah dari tahun 2018 namun sampai saat ini saya belum tahu perkembangannya sudah sejauh mana proses dan perencanaannya” ujarnya Jumat 5/02/2021

“Semua pihak yang terlibat dalam masalah ini harus Kooperatif Pihak pengembang dan pemerintah daerah yang mengurusi dan membidangi pada saat terjadi serah terima Fasos Fasum, mereka harus bertangung jawab” tegasnya

Ia juga menyampaikan “Saya akan menyampaikan hal ini dalam rapat kerja Komisi 2 dan meminta diprioritaskan serta meminta dokumen kepada BKAD selaku yang membidangi aset daerah ada atau tidak dokumen terkait Fasos Fasum didesa Tlajung Udik serta sudah diserah terima kan kah Fasos Fasum tersebut dan dibagian apa yang menerimanya”.

“Jika nanti sudah jelas siapa yang menerima saya akan mendorong dan meminta kepada kedua belah pihak yang memberikan dan yang menerima agar cepat diselesaikan dan disempurnakan,karena ini tanggung jawab kami Komisi 2 untuk mengawasi dan mengawal aset daerah dipemerintah,”pungkasnya.