Laporan Jurnalis Ibrahim
Posberitanasional.com, 25/02/2021, BABEL – Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD provinsi kepulauan Bangka Belitung, sisa jabatan 2019-2024. dipimpin langsung Plt ketua DPRD babel Amri Cahyadi, didampingi wakil ketua M Amin dan gubernur Babel Erzaldi Rosman beserta wakil gubernur babel Abdul Fatah. Kamis 07/01/2021.
Amri Cahyadi saat itu masih jabat Plt Ketua DPRD prov Kep Babel menjelaskan, mekanisme pemberhentian antar waktu dan
penggantian antar waktu (PAW) dilaksanakan sesuai amanat Pasal 111 sampai dengan 122 dan Peraturan DPRD Provinsi Kepulaun Bangka
Belitung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib,” jelasnya.
Lanjut dikatakannya, “Alhamdulillah surat keputusan Menteri Dalam
Negeri tentang Peresmian dan Pengangkatan Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Bangka
Belitung telah kami terima, sehingga kita dapat melaksanakan peresmian dan pengucapan sumpah janji PAW atas nama Ringgit Kecubung,” ungkapnya.
Amri Cahyadi dikesempatan itupun menyampaikan ucapan terimakasih kepada gubernur selaku kepala daerah dan KPU Provinsi Bangka Belitung yang telah melaksanakan tugasnya,hingga proses dan mekanisme PAW dapat berjalan lancar dan baik.”pungkasnya.