Laporan Jurnalis Ibrahim
Posberitanasional.com, 07/03/2021, BABEL – Ketua Pansus Efredi Effendy mendatangi kantor DPRD kabupaten Bangka dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah ( Raperda) tentang penambahan penyertaan modal PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, jumat (05/03/2021).
Kedatangan Pansus DPRD Babel saat itu disambut Sekretaris DPRD kabupaten Bangka Erry Gusnawan yang dihadiri OPD terkait, antara lain, perwakilan dari Badan keuangan daerah (Bakuda), badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda), Ketua Pansus Efredi Effendy, Ariyanto wakil ketua, beserta seluruh anggota pansus (Ranto Sendhu, Agung Setiawan, Hellyana, Erwandi A Rani, Matzan, Fitra Wijaya, Evi Junita).
Rapat bersama DPRD kabupaten bangka berlangsung di ruang Banmus DPRD Bangka dipimpin langsung oleh ketua Pansus (Efredi Effendy).
Ketua Pansus Efredi Effendy menjelaskan, kedatangan tim Pansus DPRD babel ke DPRD kabupaten bangka untuk saling berbagi informasi, saran serta masukan sebagai bahan pertimbangan keputusan Pansus penambahan Penyertaan modal.
” Kami kesini bukan mendorong kabupaten ini untuk menyertakan modal, kami tidak mau juga demikian. karena itu kembali ke daerahnya masing-masing. cuma kami mau melihat supaya keputusan ini betul-betul Keputusan yang final dan tidak terjadi masalah di kemudian hari”, ungkapnya.
“Selain itu Pansus juga ingin melihat sejauhmana peran dari Pemda kabupaten untuk ikut serta dalam penyertaan modal.
Kenapa kami tertarik datang kesini, karena kabupaten ini tidak ikut penyertaan modal tahun kemarin, jadi kami mau melihat kenapa itu bisa sampai terjadi,” kata Efredi Effendy.
Dikesempatan yang sama wakil ketua pansus, Ariyanto mengatakan, harus ada langkah-langkah yang tepat, serta harus adanya komitment para pemegang saham dalam meningkatkan penyertaan modal.
“Untuk provinsi masih menunggu kajian akhir dari Penasehat investasi pemerintah provinsi kepulauan Bangka Belitung, secara kualitatif bank itu layak, namun katanya, pansus DPRD babel berharap agar adanya kajian lebih mendalam, sehingga betul- betul dapat dipertimbangkan oleh tim pansus,” jelasnya.
Seperi diketahui, kabupaten bangka pernah melakukan penyertaan modal senilai kurang lebih 7, 7 M. namun beberapa tahun terakhir kabupaten bangka tidak lagi melakukan penyertaan modal. Padahal, berdasarkan dari pembagian Deviden kabupaten bangka sudah melebihi dari modal yang ditanam, mencapai angka 1,8.
” Sesuai dengan komitment tanggal 18 Januari 2021, masing” Pemegang saham itu untuk akan menambah modalnya, sesuai dengan komitment itu saja yang kita harapkan,”imbuhnya.
Sementara itu, anggota Pansus Ranto Sendhu, berharap, agar provinsi dan kabupaten/kota untuk bersinergi bahu membahu dalam penambahan penyertaan modal, sehingga terwujudnya cikal bakal bank kebanggaan bagi daerah Babel.
” jangan hanya mengharapkan dana provinsi saja, jadi pintar-pintarlah. Bagaimana caranya menghidupkan Bank ini biar lebih maju untuk kemajuan daerah kita sendiri,” pungkasnya.