KSAD Jenderal Andika Mengikuti Sidang Penetapan Perubahan Nama dan Status Serda Aprilia

Laporan Redaksi

Posberitanasional.com, 19/03/2021, JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menghadirkan Sersan Dua (Serda) Aprilia Santini Manganang dan kedua orang tuanya dalam sidang perdata penetapan perubahan nama dan status jenis kelamin. Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara. Jumat 19/03/2021.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi posberitanasional jumat 19 Maret 2021 hari ini digelar sidang penetapan perubahan nama.

Di Markas Besar TNI AD Jakarta terlihat KSAD Jenderal Andika mengikuti sidang secara virtual duduk disebelah kanan Aprilia dan sebelah kirinya Ibu Hetty Andika Perkasa.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Nefra Firdaus mengatakan, Serda Aprilia Manganang dan kedua orang tuanya akan memberikan keterangan pers saat skorsing dan selesai persidangan.

“Kesempatan jumpa pers dengan Sersan Dua Aprilia Santini Manganang dan kedua orang tuanya juga diberikan saat skorsing maupun selesai sidang,” kata Nefra.

Sebelumnya dalam konferensi pers di Mabesad, Jakarta, Selasa 9 Maret 2021, KSAD Jenderal Andika mengatakan, Aprilia Manganang merupakan prajurit TNI yang juga mantan atlet voli nasional.

“Serda Aprilia Manganang sejatinya laki-laki. Aprilia sejak lahir menderita hipospadias sehingga dianggap perempuan,” kata KSAD.

Dari pemeriksaan urologi, Sersan Manganang lebih memiliki organ-organ jenis kelamin laki-laki, bahkan tidak ada organ-organ internal jenis kelamin perempuan,” ungkap Jenderal Andika.