Laporan Jurnalis : Agus Chandra
BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Kepala Desa (Kades) Cicadas Kecamatan Gunung Putri kabupaten Bogor inisial DH telah Dilaporkan ke Polres Bogor oleh salah satu kontraktor inisial NS, dengan dugaan pemerasan, pasalnya NS merasa dirugikan oleh DH karena sudah mengeluarkan biaya ratusan juta namun proyek dibulan Juli tahun 2020 lalu berhenti ditengah jalan.
Sebelumnya kedua belah pihak menjalin kerjasama dalam melaksanakan pengerjaan proyek Cut and Fill diatas tanah lahan seluas kurang lebih 4 hektar diwilayah desa Cicadas namun diklaim tiba-tiba diberhentikan proyeknya secara sepihak oleh DH dengan alasan tidak jelas dan tidak berdasarkan hukum.
Mengutip pernyataan kades Cicadas DH disalah satu media online bahwa DH akan melaporkan balik NS,
Dengan adanya masalah tersebut Camat Gunung Putri Didin Wahidin ditemuin Rabu 17/3/2021 diaula kantor desa Wanaherang saat melaksanakan Vaksinasi Covid-19 para Forkopimcam kecamatan Gunung Putri menyampaikan bahwa ia agak mengkhawatirkan dampak dari masalah dan perseteruan tersebut akan berpotensi menganggu kinerja serta roda pemerintahan desa Cicadas.
Namun terkait hal itu ia tidak bisa memberikan keterangan secara detail karena masalah tersebut sudah masuk keranah kepolisian yaitu Polres Bogor.
“Masalah laporan tersebut kan masih dugaan dan kasus tersebut terjadi di tahun 2020 kok baru sekarang munculnya, tentang kasus ini kita serahkan saja kepihak kepolisian”ujarnya
Pada kesempatan itu juga camat Didin Wahidin menyampaikan bahwa ia berharap kedua belah pihak agar bisa menyelesaikan masalah tersebut dengan secara kekeluargaan tidak harus keranah hukum.