Pelarian Dua Orang Napi LP kelas II B Muntok Kejaring Tim Laba-Laba Unit Reskrim Polres Bangka Barat

Laporan Jurnalis Ibrahim

Posberitanasional.com, 30/04/2021, BANGKA BARAT – Tim Laba-laba Polsek Jebus Polres Bangka Barat behasil menghentikan langka pelarian dua orang Narapida (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kls II Muntok ,hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres saat jumpa Pers yang digelar di Mako Polres Bangka Barat, Jumat (30/04).

Kapolres mengatakan, Benar, Dua orang napi yang kabur dari Lapas kelas II B Muntok berhasil di amankan oleh Tim Laba-Laba Unit Reskrim Polsek Jebus Polres Bangka Barat dan akan di serahkan ke pihak lapas ,” kata Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK

Kedua Napi tersebut masing-masing bernama Satria Nurwega Als Kojek (29).
Alamat Ds.Mislak Kec.Jebus Kab. Bangka Barat. Suhendra Als Jakai (38). Alamat Kp. Keranggan Atas Kelurahan Keranggan Kec. Muntok Kab. Bangka Barat.

Penangkapan dua napi tersebut dilakukan berdasarkan Surat Permohonan Bantuan Pencarian dua orang Narapidana yang melarikan diri, tanggal 31/3/2021,”ungkap Kapolres yang didampingi Ka Lapas Kls II Muntok Abdul Rasyid.

Kapolres menjelaskan, Penangkapan Satria Nurwega Als Kojek Ditangkap pada hari Kamis tanggal 29 April 2021 sekira pukul 02.00 Wib di Rumah Warga Desa Teluk Limau Kec. Parit Tiga Kab. Bangka Barat, dengan kronologis penangkapan Tim Laba-Laba Unit Reskrim Polsek Jebus mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada di desa teluk limau di rmh temannya a.n agus, tim laba-laba bergerak menuju TKP saat dilakukan penggeledahan sdr. Kojek ditemukan tengah bersembunyi di dalam kamar.” Jelas Kapolres Bangka Barat

Setelah itu dilakukan interograsi terhadap sdr. Kojek diketahui bahwa Sdr. Suhendra Als Jakai bersembunyi di Dusun Sungai Dua Desa Kotawaringin Kec. Puding Besar Kab. Bangka.

“Tim laba-laba berangkat menuju TKP. pukul 15.45 wib tim laba-laba menangkap sdr. suhendra saat sedang ngobrol dengan sdr. Hengki di pondok yg dimaksud, kedua Napi yang melarikan diri di bawa ke Polres Bangka Barat untuk diamankan guna diserahkan kepada Lapas Muntok.” pungkasnya.