Laporan Jurnalis : Agus Chandra
BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Puluhan karyawan PT. Ferry Sonneville menuntut hak nya yang belum dibayarkan, sebanyak 62 karyawan PT Ferry Sounnevile (FS) yang sudah dirumahkan sejak tahun 2020 sampai saat ini belum mendapatkan pesangon yang diharapkan.
Dari janji PT Ferry Sonneville yang semula akan dibayarkan Bulan Juni 2021 ini, namun hanya jadi isapan jempol belaka. Puluhan karyawan yang masa kerjanya berbeda beda tersebut sampai saat ini belum mendapatkan yang menjadi hak nya.
Salah satu karyawan yang menuntut haknya berinisial YA mengatakan, dari 62 karyawan dan sebanyak 15 orang dijanjikan akan diberikan pesangon sebesar Rp 50 juta, sampai 30 juta per orang, dan Rp 30 juta yang terakhir sebanyak 17 orang Rp 20 juta.
“Saya sendiri bekerja sejak tahun 2014 sampai 2020 dijanjikan akan diberikan pesangon pada bulan Juni 2021 ini. Namun sampai saat ini belum ada kabar dari pihak PT Ferry Sonneville,” ucap YA kepada awak media Sabtu (3/7/21).
“Beberapa waktu lalu kami juga sempat mempertanyakan janji yang diberikan oleh pihak PT Ferry Sonneville tapi dilempar ke pak Direktur. Ketika ditanya kepada pihak yang ditunjuk hanya mengatakan kalau perjanjian kerjanya waktu dulu dengan PT FS. Jadi kita dilempar lempar gak jelas,” paparnya.
Jika sampai akhir Juli 2021 ini belum ada itikad baik untuk membayar pesangon dari pihak PT Ferry Sonnevville, saya dan rekan-rekan akan menempuh jalur sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”pungkasnya.