Laporan Alpian
BABEL – Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (DPD-PJID) Provinsi Kep Bangka Belitung, diketuai Ryan A Prakasa (Editor in Chief BabelToday. com) didampingi wakilnya, Ibrahim (Pimpinan media Pos Berita Nasional), melakukan audensi dengan pimpinan DPRD Provinsi Babel (Herman Suhadi) yang diterimanya langsung di ruang kerja, Rabu 14/07/2021.
Foto: Bersama Ketua DPRD Babel dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Babel, Hendra Apollo (paling kiri).
Tak bisa dipungkiri kehadiran pers sejak dulu sampai saat ini telah memberikan dampak begitu luar biasa bagi kehidupan masyarakat di Indonesia termasuk masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Melalui Pers, masyarakat bisa mengetahui berbagai informasi atau peristiwa yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri. Akan tetapi, apabila dikaitkan dalam konteks negara demokrasi, pers memiliki peran yang begitu penting, tidak hanya sekadar menyampaikan informasi.
Foto: Dialog Ketua DPRD Babel dengan Pengurus DPD-PJI Prov Babel.
Ketua DPRD Provinsi Babel, Herman Suhadi dalam kesempatan tersebut mengatakan, Negara penganut sistem demokrasi seperti Indonesia, pers berperan sebagai alat kontrol bagi pemerintah.
“Alat kontrol bagi pemerintah maksudnya Pers memiliki hak untuk mengkritik berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh legislatif, eksekutif, dan yudikatif,” ucapnya.
Diterangkannya lagi, Penyelenggara Negara akan baik jika Pers-nya baik. Nah penyelenggara yang dimaksud eksekutif, legislatif dan yudikatif. Termasuk Pers pun merupakan pilar keempat demokrasi di negara kita,” terang Herman.
Lanjut Herman, Pers pun memiliki fungsi kontrol sosial sama halnya dengan legislatif (DPRD) baik tingkat Provinsi, Kabupaten maupun Kota di wilayah Provinsi Kep Babel. Seperti halnya kritikan yang dituang dalam bentuk pemberitaan atau informasi yang dikeluarkan oleh insan Pers.
Selain itu dikatakanya, jika Pers juga sesungguhnya berperan sebagai penyalur aspirasi rakyat. Pers melalui media massa berperan aktif sebagai sarana komunikasi dari masyarakat ke pemerintah sehingga masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, kritik, pendapat, usul, dan saran dengan perantara pers,” ungkapnya.
“Menurutnya betapa penting peran pers dalam negara demokrasi ini, Pers bahkan dinobatkan sebagai pilar keempat demokrasi, Berpesan agar Pers atau para jurnalis yang ada di Babel dapat bersinergi dengan penyelenggara negara guna membangun Provinsi Babel menjadi daerah terbaik di Indonesia,” pungkas politisi asal partai Banteng moncong putih (PDIP).
Sementara itu senada yang disampaikan ketua DPD-PJID Provinsi Babel, Ryan A Prakasa menegaskan, jika dalam negara demokrasi, peran Pers sangat dibutuhkan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) oleh penyelenggara kekuasaan negara.
“Pers melalui media massa berperan sebagai sarana komunikasi dari masyarakat ke pemerintah sehingga masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, kritik, pendapat, usul, dan saran dengan perantaran pers,” tandasnya.