Luar biasa… ! Tren Menikah Menghindari Tahun Alif 8 Tahunan,Yang Masih Kental Tradisi Warga Jonggol

Laporan jurnalis: Saepul jaenudin

BOGOR–POS BERITA NASIONAL
Desa Singajaya kecamatan jonggol kabupaten Bogor.Meningkatnya angka pernikahan di KUA Jonggol pada awal bulan Agustus jadi sorotan,pasalnya masyarakat Jonggol masih banayak yang memakai kepercayaan,bahwa ditahun Alip sebelum 1 muharram 1443 Hijriah (tepatnya tanggal 10 Agustus 2021) diyakini sangat sakral(kurang baik untuk acara hajatan pernikahan maupun sunatan) oleh masyarakat Jonggol.

Menurut keterangan penghulu Kantor Urusan Agama(KUA) Jonggol Slamet Riyadin,pernikahan di awal bulan Agustus terjadi peningkatan.Peristiwa tersebut, dikarenakan warga Kecamatan Jonggol masih memakai tradisi yang meyakini setelah 1 Muharram 1443 Hijriah sudah memasuki tahun alif,yang terjadi setiap 8 tahun, dimana tahun tersebut kurang baik untuk acara hajatan.

“Minggu kemarin 1 Agustus 2021 sebanyak 44 pasangan yang datang untuk melakukan pernikahan di sini,”terangnya.(6/8/21)

Lebih lanjut,Slamet Riyadin mengatakan pihak KUA tetap menjaga protokol kesehatan hingga disiapkan 4 meja untuk akad nikah dan membatasi hanya 6 orang yang di perbolehkan masuk,pasangan mempelai,wali,saksi dan Dokumentasi.

“Tetap kita terapkan protokol kesehatan walau pun kita sedikit kewalahan karena tidak terlihat adanya satgas Covid Kecamatan Jonggol yang ikut membantu,”tegasnya.