Menyambut 10 Muharram Dusun 5 Desa Ciangsana Menyantuni Anak Yatim

Laporan Jurnalis : Agus Chandra

BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Kepala Desa Ciangsana menghadiri acara Santunan Anak Yatim pada 10 Muharam hari Kamis 19/08/2021 di wilayah dusun 5 Kampung Cikeas Parung Desa Ciangsana Kecamatan Gunung Putri kabupaten Bogor.

Sebanyak 50 anak yatim yang ada di Dusun 5 mendapatkan santunan uang tunai sebesar 500 ribu per anak. Acar santunan ini memang sudah rutin di lakukan setiap tanggal 10 Muharam, dan pelaksanaannya diadakan di Masjid Nurul Falah Cikeas parung,Desa Ciangsana.

“Sementara santunan ini sendiri didapat dari sumbangan sukarela Warga dan Aparat Pemerintah di Wilayah Dusun 5 Desa Ciangsana.

Dalam sambutannya Kepala Desa Ciangsana Udin Saputra SH menyampaikan,”Sebagian masyarakat Indonesia menyebut bulan Muharram sebagai salah satu momentum mulia yang menjadi pembuka tahun baru, atau biasa disebut dengan “Hari Raya Umat Islam” dan 10 Muharram (Asyura) sebagai hari raya anak yatim.

Kepala Desa pada kesempatan ini mengajak masyarakat untuk senantiasa bersyukur. Bentuk syukur yang bisa dilakukan setiap manusia salah satunya dengan melapangkan hartanya kepada anak yatim.

“Tentu kita harus banyak bersyukur, sebagaimana bagi mereka yang memiliki kenikmatan rezeki oleh Allah SWT. Salah satu wujudnya yakni dengan memberikan rezekinya untuk menyantuni anak yatim,” ujar Udin Saputra SH.

Lebih lanjut, Udin Saputra SH menuturkan, Islam sangat memuliakan anak yatim bahkan dalam beberapa ayat di dalam Al-quran menegaskan tentang pentingnya menjaga dan memelihara anak yatim,”Pungkasnya.