M.Amin Legislator fraksi Gerindra Ajak Masyarakat Vaksinasi dan Terapkan Prokes

Laporan Red

BABEL – Wakil Ketua DPRD Babel Muhammad Amin yang merupakan Legislator dari fraksi Gerindra terbukti bergerak cepat, ketika melakukan penyebarluasan Perda No. 10 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona virus disease 19, hal tersebut disampaikannya saat berada di kediaman salah satu warga desa Malik, Kabupaten Bangka Selatan, Jumat (10/09/21).

Kegiataan Penyebarluasan Perda disambut baik warga dengan penuh antusias, sedikitnya, sekitar 75 warga mengikuti kegiataan yang disampaikan politisi dari fraksi Gerindra tersebut, dan menghadirkan Narasumber Diah Vitaloka, S.IP., MM.

Kegiataan yang dilaksanakan dengan tetap menerapkan Prokotol kesehatan. Dihadiri Kepala desa Malik Wendi, Ketua BPD desa Malik Muflihun, ketua masjid desa al falah dan Sekretaris DPRD Babel M Haris AR. AP.

Dalam kesempatan tersebut M.Amin mengajak masyarakat untuk melakukan Vaksinasi dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.

Dikatakanya, Perda yang memuat 37 pasal dan sepuluh BAB tersebut, dalam menjalani segala aktivitas dikehidupan sehari-hari dengan aman, nyaman dan terhindar dari covid 19.

“Mengapresiasi atas antusiasnya warga desa malik dalam melakukan vaksinasi, sedikitnya, sekitar 50 kuota vaksin telah dilaksanakan kepada warga di desa Malik, menurutnya, meski telah di vaksin masyarakat harus tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,” ucap Wakil Ketua DPRD Babel Muhammad Amin.

Lanjut M.Amin, Hadirnya kami disini untuk menyebarluaskan perda agar masyarakat mengetahui dan paham tentang Perda No 10 tahun 2020. jangan takut Vaksin, karena vaksin dapat meningkatkan kekebalan tubuh kita dalam melawan penyakit, seperti Covid -19,” sebutnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala desa malik Wendi, menyambut baik dan mengapresiasi dengan adanya kegiataan penyebarluasan Perda No 10 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona virus disease 19.

“Ini sangat membantu sekali, apalagi terkait perda covid. ini sangat membantu masyarakat terkait menjaga kebersihan dan kesehatan, menjaga imun dan melakukan vaksin yang harus diterapkan masyarakat khususnya warga desa malik,” ungkapnya.

Dikatakannya, bahwa Di desa malik telah tersedianya posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tak hanya itu, katanya, pihaknya juga telah menyediakan posko rumah isoter (isolasi terpadu) bagi warga yang terpapar akan di isoter terpadu.

“Masyarakat yang terkena covid 19 kami bantu melalui dana desa yaitu bantuan sembako”, jelasnya.

Usai kegiatan berlangsung Wakil Ketua DPRD Babel Muhammad Amin berkesempatan memberikan bantuan berupa uang sebesar 6 juta untuk masjid al falah desa malik.

(Hum Setwan DPRD Babel)