Laporan Baim
JAWA TIMUR – Mitsubishi Pajero B 1264 BJU, terlibat kecelakaan tunggal yang terjadi di KM. 672+300/ A ruas Tol JOMO, sekira pukul 12.36 Wib, mengakibatkan dua penumpangnya meninggal dunia, diketahui korban merupakan pasangan artis suami istri (pasutri), Febri Andriansyah dan Vanesa Adzania 28th, dan korban lainnya (Siska Lorensa, 21thn), kata Dwi Sumraha Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Dwi, Kamis 04/11/2021.
Foto : Vanesa Adzania dan suaminya Febri Andriansyah.
Berikut Kronologis kejadian yang disampaikan Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim mengatakan, Laka tunggal terjadi terhadap kendaraan Pajero nopol B 1264 BJU berangkat dari Jakarta. Setiba di KM. 673+300/ A ruas tol Jomol, kendaraan tersebut tiba – tiba menabrak beton pembatas kiri ruas tol diduga sopir mengantuk. Akhirnya kendaraan pajero tersebut terpelanting dan berputar berhenti di lajur cepat,”ungkapnya.
Foto: Mitsubishi Pajero B 1264 BJU, kendaraan yang ditumpangi Vanesa Adzania dan suaminya Febri Andriansyah.
“Situasi pada saat kejadian arus lalin landai lancar cuaca cerah, diduga pengemudi pajero kurang konsentrasi/ mengantuk sehingga kecelakaan tunggalpun terjadi,” sebutnya.
Lanjut dikatakannya, saat di Tkp petugas mendatangi bersama pihak pengelola Tol Jomo, kemudian melakukan pengaturan arus lalu lintas di TKP, olah TKP, mendokumentasi TKP, mencari keterangan saksi (pengemudi),
melakukan Proses Evakuasi dengan derek tol, melaksanakan pengaturan lalu lintas serta BB kendaraan laka diamankan di Pos Laka Jombang,” tuturnya.
Berikut inisial korban diduga akibat kecelakaan tunggal antara lain, Luka Berat (LB) 1 orang, Luka ringan (LR) 2 orang dan Meninggal dunia (MD) 2 orang,” pungkas Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.
Sumber Kasat Pjr Ditlantas Polda Jatim