Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan 1 Tahun 2021

Laporan Alpian

PANGKALPINANG – DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan 1 tahun 2021, dalam kesempatan tersebut Walikota Pangkalpinang menyampaikan penjelasan tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Periwisata Kota Pangkalpinang tahun 2021-2035 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (8/11/2021)

Dalam sambutanya Walikota Pangkalpinang Maulan aklil menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang rencana induk pembangunan ke periwisata Kota Pangkalpinang tahun 2021-2035 berdasarkan UUD No.10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan

“berdasarkan UUD no 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan, kepariwisataan merupakan keseluruhan yang terkait dengan pariwisata yang bersifat multidifensi dan multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan orang dan negara”ujarnya

“pembangunan sektor pariwisata yang berhasil bukan saja dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, melalui kontribusi terhadap pendapat asli daerah, jika dapat dikelola secara baik dan pertanggungjawaban kehadiran sektor pariwisata dapat menjamin kelastarian alam dan budaya, serta penyediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan.”katanya

lanjutnya ia juga mengatakan tujuan dari penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang rencana induk pembangunan Provinsi dan Kabupaten/Kota dilakukan sistematis dan terstruktur

“tujuan penyusunan rancana induk pembanganan kepariwisataan Provinsi dan Kabupaten/Kota adalah untuk memberikan acuan dalam menentukan langkah-langkah dan tahapan yang perlu di lakukan secara sistematis dan terstruktur dalam pembangunan kepariwisataan.”ujarnya

sambutan terkahir nya, ia berharap Kota Pangkalpinang dapat berkembang lebih maju lagi serta tumbuh dengan cepat dalam hal ini sektor pariwisata dengan potensi kota Pangkalpinang.

“dengan adanya payung hukum mengenai Rencana induk pembangunan kepariwisataan di kota Pangkalpinang tahun 2021-2035, diharapkan agar potensi pembangunan kepariwisataan di Kota Pangkalpinang dapat tumbuh dan berkembang lebih baik kedepannya.”pungkasnya