TEPAT DI HARI PAHLAWAN,YLPK PERARI GELAR HARLAH KE -1TH DI BOGOR JAWA BARAT

Laporan jurnalis Jajat

Bogor Pos Berita Nasional-dihari ultahnya yayasan lembaga perlindungan konsumen perjuangan anak negeri (YLPK PERARI) bertepatan di hari pahlawan mendapatkan banyak dukungan dari masyarakat di seluruh indonesia khususnya di provinsi Banten.

Rabu 10 November 2021
YLPK PERARI menggelar syukuran dan doa bersama dalam rangka hari ultahnya yang ke satu tahun serta peresmian kantor hukum yang bernamakan HEFI SANJAYA PARTNERS ,yang bertempat di bambo villa leuwiliang Bogor.

Acara tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh dan elemen seperti,Pembina YLPK PERARI H.Ade Wirja Sanjaya SH,MH, Pandi sebagai SEJEN penyidik DISPERINDAG PROV BANTEN,serta para Ketua DPC se Indonesia,Akademis, Ormas BPPKB BANTEN dan LMP (LASKAR MERAH PUTIH)

“Saya sangat mendukung dengan adanya wadah ini,yaitu yayasan lembaga perlindungan konsumen (YLPK PERARI) dengan dasar UU NO 8 Th 1999 tentang perlindungan konsumen,”Ujar Pandi,Sekjen penyidik Disperindag Provinsi Banten, pada saat di tanya awak media.

Dalam sambutanya Hefi Irawan SH, sebagai ketua umum YLPK PERARI menjelaskan bahwa konsumen ialah barang dan jasa,sebagai organisasi yang bergerak dibidan perlindungan konsumen,sesuai dengan visi yang ingin dicapainya.”

,”Maka dari itu lembaga yayasan lembaga konsumen (HLPK PERARI-red) akan selalu berusaha mendampingi dan akan memberikan masukan-masukan kepada konsumen yang mengalami kerugian,”lanjutnya

,”Dalam YLPK PERARI ada lima tugas yg harus diemban teguh yaitu :
(1)Menyebarkan impormasi dalam rangka meningkatkan kesadaran atas hak dan jewajiban serta kehati-hatian konsumen,(2)memberikan nasihat jepada konsumen yang memerlukan,(3) bekerjasama dengan instansi terkait dalam upaya mewujudkan perlindungan konsumen,(4)membantu konsumen dalam mempertanggung jawabkan haknya,(5)melakukan oengawasan dalam pemerintah vdan masyarakat dalam pelaksanaan perlindungan konsumen.

,”Selain lima tugas yg harus diemban teguh oleh seluruh pengurus dan anggota YLPK PERARI, Hefi Irawan mengatakan YLPK PERARI juga mempunyai misi diantaranya,
(1)Melakukan pengawasan dan bertindak sebagai pembela monsumen,(2) memfasilitasi terbentuknya kelompok-kelompok konsumen,(3)mendorong keterlinmbatan masyarakat sebagai pengawas kebijakan publik,(4) mengantisipasi kebijakan global yang berdampak dengan konsumen.”Ungkapnya

Ketua DPC YLPK PERARI Bogor Raya H P Simorangkir (Opung Parlan) pada saat ditemui awak media mengatakan dan berharap,agar konsumen yang ada diwilayah Bogor kota dan kabupaten bisa terbantu untuk mendapatkan hak-haknya secara litigasi dan non litigasi UU 8 Th 1999.”Ungkapnya

Acara tersebut berjalan dengan aman dan tertib,dan ditutup dengan melakukan berdoa bersama sebelum membubarkan diri.