Laporan Tim
Pangkalpinang – Fraksi PKS DPRD kota Pangkalpinang menyayangkan sikap Wakil Walikota yang menyebarkan surat permintaan audiensi ke DPRD disebarkan di medsos.
Ketua Fraksi Arnadi mengatakan bahwa surat tersebut harusnya disampaikan terlebih dahulu ke DPRD bukan disebarkan dahulu di medsos dan dikirim kemana mana.
“Itu tidak pas juga dan bukan sikap seorang negarawan kalau ketidakmampuan kita ditunjukkan di medsos,” ungkap Arnadi Rabu (10/11/2021)
Arnadi menyebutkan sebagai seorang wakil harusnya harus bisa menempatkan diri dengan tepat sesuai dengan UU yang berlaku.
“Malu kita, hal seperti ini diributkan kita ini harus nyaman bekerja dan jalannya pemerintahan sudah bagus tinggal masalah mis komunikasi yang kecil kecil yang didiskusikan,” ujarnya
Menurutnya, jika ada mis komunikasi antara Walikota dan Wakil Walikota tinggal di komunikasikan saja dan tidak perlu di umbar kemana mana
“Tidak perlu dibuat status karena saya yakin pak Walikota orangnya terbuka,” pungkas Arnadi(*)