Puluhan Warga Parung Dengdek Wanaherang,Menolak Dengan Adanya Pemasangan Plang Oleh Pihak KPRI-1

Laporan Jurnalis : Agus Chandra

BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Puluhan Warga dan perwakilan Wali Murid Yayasan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Generasi Mandiri (GM) geruduk gedung Sekolahan lantaran menolak pemasangan Plang bertuliskan dilarang masuk oleh Komunitas Pendikung RI-1 (KPRI-1) yang berimbas pada Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) anak dari Wali Murid.

Menurut salah satu warga, Dede Ibnu Arifin mengatakan, sebagai Warga Parungdengdek, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, menolak keras dengan adanya pemasangan Plang oleh KPRI-1 yang mengklaim sebagai kuasa dari pemilik lahan RO Suhaedah dengan menyegel Yayasan SMK GM itu karena mengganggu sarana Pendidikan.

“Kami menolak pemasangan plang ini, karena berkaitan dengan aktivitas anak didik sekolahan SMK GM. Tujuan dari KPRI-1 itu untuk menyegel tidak boleh ada aktivitas sekolahan sesuai dengan yang tercantum di Plang oleh KPRI-1. Saya pernah komunikasi dengan KPRI-1 dia ditugaskan pengamanan tanah oleh pemilik RO Suhaedah,” Jelasnya kepada Awak Media Senin (22/11/21).

Dia memaparkan, sejak lahir hingga saat ini, sepengatahuannya terkait lahan yang digunakan oleh SMK GM itu adalah milik Negara atau pemerintah Desa Wanaherang yang diperuntukan untun lahan Pemakaman Umum.

“Saya asli kelahiran Parungdengdek, saya sedikit tau awalmula lahan sebelum adanya bangunan sekolahan dulunya lahan ini untuk sarana pemakaman umum. Sepengatuhuan saya dari masa saya kecil sampai sekarang ini adalah tanah Negara makannya saya sebagai warga kaget sampai ada yang menyuratkan atasnama pribadi,” Herannya.

Ditanyat erkait adanya oknum yang memalsukan Sertifikat, dirinya mengakui tidak mengetahui hal itu. Bahkan, untuk terbitnya sertifikat itu sendiri apakah dari Jual Beli, Hibah, Waris, atau dimohonkan kepada pemerintah atau Negara pihaknya tidak mengetahui persis.

“Intinya yang saya tau berdirinya bangunan ini tahun 2000 atau 2002 lalu itu adalah lahan milik Negada. Namun, untuk sertifikat yang di pegang KPRI-1 itu baru tahun 2008. Sedangkan pada pembuatan sertifikat itu awalmulanya tidak tahu seperti apa,” Jelasnya.

Dede menegaskan, demi kepentingan warga dalam mencerdaskan anak Bangsa, para wali murid itu akan mempertahankan SMK GM sampai kapanpun. “Karena ini untuk sarana pendidikan masyarakat dan mencerdaskan anak bangsa kita sampai kapanpun siap untuk menjaga sarana pendidikan ini,” Tegasnya.

Sementara itu, salah satu Murid Yayasan SMK GM, Ani menginginkan Bupati serta Dinas Pendidikan segera menyelesaikan sengketa lahan itu agar para murid bisa belajar dengan tenang. Sehingga tidak ada kekhawatiran sekolah yang saat ini menjadi tempatnya menuntut ilmu dirampas orang lain.

“Harus dipertahankan sekolah ini karena milik kita bersama. Pas hari minggu denger kabar bahwa sekolah ditutup, mudah mudahan permasalahan sekolah ini cepat selesai. Kami sebagai Murid meminta kepada Bupati Bogor dan Kepala Dinas Pendidikan untuk mempertahankan sekolah kami,” Pungkasnya