Patut Dipertanyakan, PT.UCR Mendirikan Bangunan Di atas Irigasi

Laporan Jurnalis : Agus Chandra

BOGOR-POS BERITA NASIONAL –
Dengan semakin meningkatnya pembangunan prasarana dan sarana diberbagai sektor,yang mendorong terjadinya peningkatan arus distribusi,orang,barang dan jasa,perlu adanya upaya-upaya pengamanan dan penertiban batas tanah yang boleh dan tidak boleh didirikan bangunan/dilaksanakannya kegiatan yang diatur dengan garis sepadan.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Jaringan Irigasi.

Seperti halnya yang terjadi saat ini PT Universal Carpets and Rugs (UCR) yang teletak di Desa Tlajung Udik, disinyalir mendirikan bangunan diatas irigasi yang dilakukan dengan sembrono sehingga terjadi penyempitan.

Namun, sebenarnya jika dilihat dari regulasi di atasnya, mendirikan bangunan di atas saluran air untuk kepentingan ekonomi tidak diperbolehkan.

Pasalnya, irigasi yang seharusnya menjadi aliran air itu, didirikan sebuah bangunan milik PT UCR yang bergerak di bidang pembuatan Karpet tersebut dengan menggunakan gorong-gorong yang ukuran yang tidak terlalu besar, Sehingga ketika hujan tiba dengan intensitas yang cukup tinggi, mengakibatkan aliran irigasi itu tersumbat dan meluap ke pemukiman mengakibatkan banjir.

Menurut keterangan  Kepala Desa (Kades) Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Yusup Ibrahim saat dikonfirmasi awak media mengakui tidak  mengetahui tentang pembangunan yang dilakukan oleh PT UCR diatas irigasi tersebut. Menurutnya, sampai saat ini terkait izin apa yang dimiliki perusahaan untuk mendirikan bangunan diatas irigasi itu tidak tahu persis “ungkapnya.

“Untuk bangunan yang didirikan diatas irigasi itu saya tidak tahu. Mungkin ada izinnya dari dinas terkait atau malah tidak memiliki izin saya belum paham karena belum tinjau ke lokasi,” papar Yusuf Ibrahim, kepada Pos Berita Nasional, Kamis (25/11/21).

Meski demikian , Yusuf Ibrahim sendiri akan melakukan pengecekan ke lokasi untuk melihat kondisi yang terjadi seperti apa. Pasalnya pihak Pemerintah Desa sendiri belum mengetahui situasi di lapangan terkait adanya pembangunan diatas irigasi tersebut.

“Untuk memastikan kejelasannya, nanti saya akan cek terlebih dahulu ke lokasi,” singkat Yusuf Ibrahim menuturkan.

Sementara itu, Pihak perusahaan PT UCR saat dihubungi oleh wartawan melalui pesan WhatsApp untuk mengkonfirmasi keberadaan bangunan yang ada diatas irigasi tersebut belum mendapat jawaban  sampai berita ini diturunkan