Laporan Baim,Iw
BANGKA BARAR – Tim Gabungan Polres Bangka Barat mengamankan para penambangan Ilegal dan 12 unit kapal nelayan yang dimodifikasi digunakan untuk menambang, saat beraktifitas di perairan Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Jumat (31/12/2021).
Foto: Para pelaku penambang Ilegal mengenakan kaos orange saat berada di sel tahanan Polres Babar. Jumat 31/12/2021 (BAIM/IW)
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Robby Setiadi Purba seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa kapal nelayan itu kini diamankan di perairan Limbung, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok sebanyak 11 unit dan satu unit diamankan di Kecamatan Tempilang.
“Kapal tersebut dimodifikasi untuk melakukan aktivitas penambangan ilegal, oleh para pelaku dengan modus menempelkan sakan dan mesin untuk kegiatan menambang,”ungkap Kasat Reskrim.
“untuk barang bukti timah hasil penambangan tidak ditemukan, dan sebanyak 10 orang pelaku telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kasat Reskrim.