DPD LIN Babel Desak APH Tindak Tegas Koordinator dan Oknum Penambang di Kolong Silok

Laporan Tim

KAMPUNGDUL – Sudah diingatkan berkali kali baik warga maupun aparat kelurahan setempat, namun aksi menambang masih saja dilakukan oleh okum penambang terpantau ada tiga unit beroparsi di dalam kolong Silok Kelurahan Kampung Dul Kecamatan Pangkalan Baru. Jumat (14/01/2022).

Ketua Lembaga Investigasi Negara DPD Prov Babel, Ibrahim sering disapa akrab Bang Baim mengatakan, mengecam oknum penambang maupun yang mengkoordinir penambangan ilegal tersebut.

“apa yang mereka lakukan sudah sangat keterlaluan apa lagi kolong ini ada bangunan berupa talud dibangung menggelilingi kolong Silok yang mengunakan uang Negara, jelas ini tidak boleh dibiarkan,”tegasnya.

Dikatakannya, Kami mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap kegiatan Ilegal yang dilakukan para penambang tersebut, apalagi sudah jelas jelas ada dipasang papan plang larang yang melarang apapun kegiatan pemanfaatan dan pengelolaan kolong Silok tanpa izin pemerintah, apa lagi ini ditambang,” ungkapnya.

Menurutnya bila ini terus menerus dibiarkan bagunan berupa talud kolong tersebut akan rubuh.

Dari informasi yang dihimpun wilayah kampung Dul Desa Pangkalan Baru masuk Wilayah Hukum Polres Pangkalpinang.

Sebelumnya Kapolres Pangkalpinang melalui Kasat Reskrim AKP M.ADI PUTRA,SH.,MH., saat dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut menyampaikan, ” Ok, Siap,” jawabnya singkat.

Begitu pula Puji Trantib Tibum SAT POL PP Kabupaten Bangka Tengah saat dikonfirmasi tim awak media ini menjawab, “Siap, terimaksi atas Informasinya,” Jawab Muji dalam Pesan WA.