Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan II LHK Pansus Terhadap LKPJ Waliko Ta 2021

Laporan Baim

PANGKALPINANG – Rapat Paripurna Ketujuhbelas Masa Persidangan II dengan Agenda Acara Laporan Hasil Kerja (LHK) Pansus 10, 11 dan 12 terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2021, berlangsung di Ruang Rapat kantor DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (18/4/2022).

Abang Herzha menyampaikan pada bulan maret kemarin DPRD Kota Pangkalpinang sudah membentuk Panitia Khusus untuk membahas Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2021.

“Adapun Pansus 10, membahas tentang pendapatan daerah Pemkot Pangkalpinang, pansus 11, membahas belanja daerah Pemkot Pangkalpinang dan Pansus 12, membahas realisasi dan pencapaian kinerja Pemkot Pangkalpinang,”ungkap Ketua DPRD Kota Pangkalpinang.

Dijelaskannya untuk kegiatan hari ini
mendengarkan laporan pembahasan dari pansus 10, 11 dan 12, point point tertentu yang harus di sampaikan mengenai LKPJ Walikota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2021,” jelasnya.

Pansus DPRD Kota Pangkalpinang membahas kinerja, program dan kegiatan sepanjang tahun 2021 oleh Pemkot Pangkalpinang, berupa pelayanan publik, akses kesehatan dan PAD Pemkot Pangkalpinang,”sebutnya.

“Program pelayanan publik dan akses kesehatan masyarakat, Pemkot Pangkalpinang sudah bisa memenuhi program tersebut, dan yang membanggakan pencapaian PAD Pemkot Pangkalpinang melebihi target yang di tentukan, inilah slahsatu point bagus atas LKPJ tahun anggaran 2021 kemarin,” tutupnya (*)